7 Pasutri Siap Adopsi Bayi yang Ditemukan di Pinggir Jalan Kutruk
Jum'at, 19 Mei 2023 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, yang dapat memutuskan untuk adopsi adalah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang dan pengadilan. Meski begitu, untuk mengadopsi bayi tersebut membutuhkan waktu, lantaran kasusnya masih proses penyelidikan.
"Tapi kan kita enggak bisa memutuskan, yang bisa memutuskan itu kan dari Dinsos, dari Dinsos kan nanti akan cek faktor ekonomi bagaimana, faktor latar belakang keluarga itu dari mana, kan begitu, nanti surat adopsinya lewat pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki yang baru lahir ditemukan oleh warga di dalam kardus pinggir jalan Kampung Kutruk, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, bayi tersebut ditemukan oleh aparat desa saat melintas di jalan kampung tersebut, RT 6 RW 3 pada Selasa 17 Mei 2023.
"Tapi kan kita enggak bisa memutuskan, yang bisa memutuskan itu kan dari Dinsos, dari Dinsos kan nanti akan cek faktor ekonomi bagaimana, faktor latar belakang keluarga itu dari mana, kan begitu, nanti surat adopsinya lewat pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki yang baru lahir ditemukan oleh warga di dalam kardus pinggir jalan Kampung Kutruk, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, bayi tersebut ditemukan oleh aparat desa saat melintas di jalan kampung tersebut, RT 6 RW 3 pada Selasa 17 Mei 2023.
Lihat Juga :