3 Pemuda Nekat Bobol Rumah TNI AD dan Anggota Polres Parepare

Kamis, 18 Mei 2023 - 20:16 WIB
loading...
3 Pemuda Nekat Bobol...
Tiga pemuda di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap Satreskrim Polres Parepare, usai nekat mencuri di rumah Babinsa, dan anggota Polres Parepare. Foto/iNews TV/Erwin Eka Pratama
A A A
PAREPARE - Tiga pemuda di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial RS (18), JN (20), dan FA (32) terbilang sangat nekat. Mereka melancarkan aksi pencurian di sejumlah rumah, korbannya tak main-main yakni anggota TNI dan Polri.

Baca juga: Tragis! Pelaku Curanmor Tewas Tertabrak Minibus saat Dikejar Warga

Kini ketiga pelaku pencurian tersebut tak berkutik, usai diringkus Satreskrim Polres Parepare. Para pencuri ini, sengaja mengincar rumah-rumah aparat keamanan dalam setiap melakukan aksi pencurian.



Ada tiga rumah aparat keamanan yang telah dibobol oleh ketiga pencuri ini, yakni sebuah rumah milik anggota TNI AD yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan dua rumah milik anggota Polres Parepare.

Baca juga: Kisah Guru SD di Kolaka Utara Miliki 16 Anak yang Semua Hafiz Al-Qur'an

Saat diperiksa petugas, RS dan JN mengaku tidak mengetahui rumah-rumah yang mereka bobol merupakan rumah milik anggota TNI dan Polri. RS mengaku telah mencuri tabung gas, kompor gas, serta uang Rp1 juta milik Babinsa. Sedangkan JN mencuri uang Rp16 juta milik anggota Polres Parepare.

Pengakuan berbeda disampaikan FA. Dia sudah mengetahui rumah yang dibobolnya adalah milik anggota polisi. Dia mengaku mencuri uang tunai Rp7,5 juta dari kamar pribadi anggota Polres Parepare.

3 Pemuda Nekat Bobol Rumah TNI AD dan Anggota Polres Parepare


Baca juga: Memilukan! Pengantin Baru di Tebing Tinggi Tewas Terlindas Truk

"FA merupakan seorang residivis, dan ini merupakan aksi keduanya setelah sebelumnya juga melakukan pencurian di rumah anggota polisi. Mereka mengaku nekat mencuri untuk keperluan bermain judi online," tegas Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi.

Ketiga pelaku pencurian tersebut, kini mendekam di ruang tahanan Polres Parepare, untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku pencurian. Para pelaku pencurian ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Profil Jenderal Kopassus...
Profil Jenderal Kopassus Lucky Avianto, Peraih Adhi Makayasa Akmil 1996 yang Kini Jabat Pangkogabwilhan III
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Denpom Periksa Oknum...
Denpom Periksa Oknum Prajurit TNI Todongkan Pistol ke Pengendara di Tangsel
Satgas Tangkap Meno...
Satgas Tangkap Meno Heluka, KKB yang Tembak Babinsa di Yahukimo
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Rekomendasi
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon Selatan Meski Ada Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved