Viral Foto Karyawati Diajak Staycation Disandingkan dengan Wanita Diduga Beradegan Ranjang
Kamis, 18 Mei 2023 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
Kuasa hukum AD, Untung Nassari, mengatakan belum bisa menanggapi video tersebut. Sebab harus dilakukan penelusuran terlebih dulu oleh pihak berwajib.
"Itu 17 Mei (tanggal upload), cuma kalaupun harus telusuri, harus pihak berwajib yang melakukan penelusuran. Saya belum tahu apakah ini, siapa yang menggunggah, dibawa ke ranah hukum, lalu subjek terlapornya siapa. Jadi terus terang terkait cyber crime urusannya, harus bicara pada orang yang tepat," ungkapnya, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: Terungkap! Bos Ajak Karyawati Tidur Bareng di Cikarang Ternyata Dosen
Sejauh ini, kata Untung, belum ada rencana pihaknya melaporkan akun tersebut ke polisi Namun dia meminta kepada publik agar mengutamakan azas praduga tak bersalah terkait video tersebut.
"Saya bukan ahli digital, karena dunia teknologi semakin canggih ya, saya enggak bisa berkomentar. Saya belum tahu, dan indikasi ke situ. Tetap harus diutamakan azas praduga tak bersalah. Kalau ini beredar, ini bukan AD juga, kita bijak juga dalam berkomentar," pungkasnya.
"Itu 17 Mei (tanggal upload), cuma kalaupun harus telusuri, harus pihak berwajib yang melakukan penelusuran. Saya belum tahu apakah ini, siapa yang menggunggah, dibawa ke ranah hukum, lalu subjek terlapornya siapa. Jadi terus terang terkait cyber crime urusannya, harus bicara pada orang yang tepat," ungkapnya, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: Terungkap! Bos Ajak Karyawati Tidur Bareng di Cikarang Ternyata Dosen
Sejauh ini, kata Untung, belum ada rencana pihaknya melaporkan akun tersebut ke polisi Namun dia meminta kepada publik agar mengutamakan azas praduga tak bersalah terkait video tersebut.
"Saya bukan ahli digital, karena dunia teknologi semakin canggih ya, saya enggak bisa berkomentar. Saya belum tahu, dan indikasi ke situ. Tetap harus diutamakan azas praduga tak bersalah. Kalau ini beredar, ini bukan AD juga, kita bijak juga dalam berkomentar," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :