2 Kasus Perkosaan Gadis Belia Terjadi di Kolut, 1 Korban Dinodai Ayah Kandungnya

Kamis, 18 Mei 2023 - 13:12 WIB
loading...
2 Kasus Perkosaan Gadis...
Pelaku perkosaan gadis ABG saat ditangkap polisi. (Ist)
A A A
KOLAKA UTARA - Dua gadis ABG di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur. Satu pelaku di antaranya merupakan ayah kandungnya korban .

Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Tommy Subardi Putra membenarkan kasus persetubuhan anak usia dini tersebut. Kedua korban merupakan ABG berusia 15 tahun masing-masing warga Kecamatan Kodeoha dan Rante Angin.

"Kasus di Kodeoha terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri inisial M (42). Sedangkan perkara warga Rante Angin disetubuhi oleh seorang kenalannya pada dua tempat terpisah dalam sehari," terangnya, Kamis (18/5/2023).

Untuk kasus ABG yang disetubuhi ayahnya di Kodeoha, kata Iptu Tommy, berdasarkan pengakuan korban, dirinya dinodai ayahnya sejak 2021 hingga bulan ini. Perbuatan tidak senonoh itu baru diungkap korban hingga membuat ibunya murka.

"Takut karena kerap diancam akan dibunuh ayahnya jika tidak melayaninya. Pasca mendengar pengakuan anak, Ibunya langsung melapor ke Polsek Kodeoha, Rabu sore kemarin dan pelaku sudah kami tangkap," bebernya.

Pelaku kerap melancarkan aksi bejatnya disaat istrinya tidak di tempat. Korban merasa depresi lantaran tubuhnya dinodai secara berulang dan terus diancam akan dibunuh. "Tak tahan dan menceritakan semua ke ibunya," ucapnya.

Adapun untuk kasus persetubuhan warga Rante Angin, pelakunya berinisial MR (18), warga Dusun III Salumeja, Desa Rante Limbong, Kecamaan Lasusua. MR menyetubuhi korban sebanyak dua kali yang diikuti tindakan pemaksaan yakni di rumanya dan sebuah rumah kebun di Desa Totallang.

"Awalnya dijemput pelaku lalu disinggahkan di sebuah rumah kebun untuk disetubuhi. Selepas itu korban kembali dibawa ke rumah pelaku lalu disetubuhi lagi," ujar mantan PS Kapolsek Moramo tersebut.

Baca: Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi.

Usai menodainya, korban dibawa ke pusat Kecamatan Lasusua. ABG malang itu kemudian dijemput seorang rekan prianya inisial A guna diantar pulang ke rumahnya.

Tidak terimah dinodai MR, korban kemudian mengadukan langsung kasusnya ke Polres Kolut. Pelaku berhasil dibekuk guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. "Kedua pelaku terancam Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 d atau Pasal 81 ayat 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Partai Perindo Sultra...
Partai Perindo Sultra Kurban 5 Sapi, Ferry Irawan: Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
Gubernur Sultra Ubah...
Gubernur Sultra Ubah Rekrutmen Pejabat dengan Wawancara dan Umumkan Secara Terbuka
Gubernur Sultra Pastikan...
Gubernur Sultra Pastikan Tunjangan Guru Dibayarkan Sebelum Lebaran
Temuan Riset Ungkap...
Temuan Riset Ungkap Jurang Standar dan Praktik Responsible Mining di Sultra
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved