Perusahaan Besar Swasta di Lamandau Diwajibkan Serap Pekerja Lokal
Selasa, 16 Mei 2023 - 11:03 WIB
loading...
Perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Lamandau Kalteng wajib menyerap sumber daya manusia (SDM) lokal atau putra putri daerah.(Ist)
A
A
A
LAMANDAU - Perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Lamandau Kalteng wajib menyerap sumber daya manusia (SDM) lokal atau putra putri daerah.
“Sudah seharusnya perusahaan yang beroperasi di Lamandau untuk menyerap tenaga kerja lokal guna menekan angka pengangguran,” kata Hendra saat mengunjungi Job Fair di Nanga Bulik, Selasa, 16 Mei 2023.
Ia mengatakan, selain untuk menekan angka pengangguran juga bertujuan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba.
“Maka dengan itu, kami sangat mendorong pihak pemberi kerja yakni perusahaan bisa menyerap tenaga kerja lokal dengan maksimal. Tolong prioritaskan pekerja lokal," katanya.
Ia berharap dengan terserapnya tenaga kerja lokal maka masyarakat setempat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
“Sudah seharusnya perusahaan yang beroperasi di Lamandau untuk menyerap tenaga kerja lokal guna menekan angka pengangguran,” kata Hendra saat mengunjungi Job Fair di Nanga Bulik, Selasa, 16 Mei 2023.
Ia mengatakan, selain untuk menekan angka pengangguran juga bertujuan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba.
“Maka dengan itu, kami sangat mendorong pihak pemberi kerja yakni perusahaan bisa menyerap tenaga kerja lokal dengan maksimal. Tolong prioritaskan pekerja lokal," katanya.
Ia berharap dengan terserapnya tenaga kerja lokal maka masyarakat setempat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
Lihat Juga :