Addendum Pilkada Surabaya Disahkan, Apa Saja Perubahannya?

Rabu, 22 Juli 2020 - 22:41 WIB
loading...
A A A
Irvan menjelaskan, salah satu addendum dalam NPHD ini adalah adanya perubahan terkait dengan anggaran snack untuk agenda kampanye atau pengumpulan massa. Jika sebelumnya agenda tersebut berlangsung dengan tatap muka, maka ke depan diganti dengan daring. “Jadi itu salah satu perubahan-perubahannya,” katanya.
(BACA JUGA: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Uang Dolar, Sita 6.800 Lembar Pecahan USD100)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan, addendum ini tidak mengubah besaran anggaran dari NPHD lama Rp101.244.490.000. Namun memang harus dilakukan addendum karena ada perubahan terkait dengan tata cara pencairan.“Tata cara pencairan di awal itu kan 40, 50, kemudian 10 persen.

Sementara tata cara pencairan di addendum itu adalah 40, 60 persen. Makanya tadi Rp 60 miliar akan segera dicairkan oleh Pemkot Surabaya,” kata Nur Syamsi.
(BACA JUGA: Durian dan Kelapa Turut Membuat Neraca Perdagangan Surplus)

Nur Syamsi menjelaskan, addendum dilakukan karena beberapa nomenklatur yang direvisi harus ada landasan hukumnya, salah satunya adalah kenaikan honorarium ad hoc. Dimana pada NPHD awal tidak ada dan itu harus dimasukan. “Jadi dasar hukum bahwa kenaikan honor yang harus kami bayarkan ke ad hoc itu memang sah karena ada landasan hukumnya,” ungkapnya.

Nur Syamsi menyatakan, karena anggaran Pilkada Surabaya 2020 sebesar 40 persen sudah masuk ke rekening KPU Surabaya, maka dalam satu atau dua ke depan hari ke depan, honorarium ad hoc yang belum menerima bulan Juni akan segera dicairkan. “Tidak lama lagi satu atau dua hari ke depan honor ad hoc akan segera kita cairkan,” katanya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Ketua Perindo Sumut...
Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved