Tangis Wanita Ini Tak Goyahkan Polisi, Suaminya Tetap Ditangkap
Rabu, 17 Mei 2023 - 00:14 WIB
loading...
A
A
A
“Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku petugas menemukan 42 paket sabu seberat 19, 55 gram, 1 buah sendok sabu, 1 buah timbangan digital dan sebuah handphone,” kata Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek pengkolan ini mengaku nekat menjadi kurir sabu karena tergiur dengan upah yang diberikan oleh bandar.
Baca juga: Ganja Hampir 10 Kg Disita, 6 Pelaku Ngaku Hendak Edarkan ke Turis Asing di Bali
“Dalam satu gram penjualan, saya mendapatkan upah Rp100 ribu,” katanya di hadapan polisi.
Demi mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider asal 112 ayat (2) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek pengkolan ini mengaku nekat menjadi kurir sabu karena tergiur dengan upah yang diberikan oleh bandar.
Baca juga: Ganja Hampir 10 Kg Disita, 6 Pelaku Ngaku Hendak Edarkan ke Turis Asing di Bali
“Dalam satu gram penjualan, saya mendapatkan upah Rp100 ribu,” katanya di hadapan polisi.
Demi mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider asal 112 ayat (2) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :