Bisakah Pengendara Kena Tilang Manual dan ETLE? Polisi: Tak Ada Double Tilang

Selasa, 16 Mei 2023 - 18:31 WIB
loading...
Bisakah Pengendara Kena...
Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Sistem tilang manual dan ETLE menimbulkan kekhawatiran pengendara terkena double tilang. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Bagaimana kalau pengendara kena tilang manual dan ETLE /tilang elektronik?

Sistem tilang manual dan ETLE menimbulkan kekhawatiran pengendara terkena double tilang. “Misalnya di hari yang sama dan di jalan berbeda apabila kita sudah kenakan tilang, maka salah satunya dihentikan. Jadi tidak ada double tilang,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Warga: Nggak Masalah, Pede Saja

Selain itu, saat terkena tilang manual petugas akan melihat dulu mengenai waktu dan apa yang dilanggar. Apabila diketahui, waktu pelanggaran tidak terlalu lama dan lokasi tidak terlalu jauh maka bisa satu waktu dihentikan. Langkah ini juga sebagai antisipasi terjadinya double tilang.

“Tilang ETLE itu kan setelah 3 hari jadi. Pembayaran tilang ada masanya, ada waktu untuk terjadi demikian,” katanya.

Jika ada dua jenis pelanggaran lalu lintas berbeda yang dilanggarnya, maka pelanggar bisa terkena tilang ETLE juga tilang manual. Tilang manual diberlakukan untuk pengawasan kepada masyarakat yang melanggar khususnya di luar jangkauan ETLE.

“Untuk lebih menertibkan masyarakat lagi terhadap berbagai pelanggaran dan beberapa pelanggaran khusus seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, balapan liar, STNK palsu, dan nopol palsu itu yang dilakukan penilangan manual,” ujar Jhoni.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Rekomendasi
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping akan Kunjungi Korea Utara Pekan Depan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved