Bisakah Pengendara Kena Tilang Manual dan ETLE? Polisi: Tak Ada Double Tilang

Selasa, 16 Mei 2023 - 18:31 WIB
loading...
Bisakah Pengendara Kena...
Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Sistem tilang manual dan ETLE menimbulkan kekhawatiran pengendara terkena double tilang. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Bagaimana kalau pengendara kena tilang manual dan ETLE /tilang elektronik?

Sistem tilang manual dan ETLE menimbulkan kekhawatiran pengendara terkena double tilang. “Misalnya di hari yang sama dan di jalan berbeda apabila kita sudah kenakan tilang, maka salah satunya dihentikan. Jadi tidak ada double tilang,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Warga: Nggak Masalah, Pede Saja

Selain itu, saat terkena tilang manual petugas akan melihat dulu mengenai waktu dan apa yang dilanggar. Apabila diketahui, waktu pelanggaran tidak terlalu lama dan lokasi tidak terlalu jauh maka bisa satu waktu dihentikan. Langkah ini juga sebagai antisipasi terjadinya double tilang.

“Tilang ETLE itu kan setelah 3 hari jadi. Pembayaran tilang ada masanya, ada waktu untuk terjadi demikian,” katanya.

Jika ada dua jenis pelanggaran lalu lintas berbeda yang dilanggarnya, maka pelanggar bisa terkena tilang ETLE juga tilang manual. Tilang manual diberlakukan untuk pengawasan kepada masyarakat yang melanggar khususnya di luar jangkauan ETLE.

“Untuk lebih menertibkan masyarakat lagi terhadap berbagai pelanggaran dan beberapa pelanggaran khusus seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, balapan liar, STNK palsu, dan nopol palsu itu yang dilakukan penilangan manual,” ujar Jhoni.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Iran Hancurkan Markas...
Iran Hancurkan Markas Besar Armada Ke-5 AS di Bahrain, Amerika Habisi 7 Tentara Teheran
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved