Bisakah Pengendara Kena Tilang Manual dan ETLE? Polisi: Tak Ada Double Tilang

Selasa, 16 Mei 2023 - 18:31 WIB
loading...
Bisakah Pengendara Kena...
Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Sistem tilang manual dan ETLE menimbulkan kekhawatiran pengendara terkena double tilang. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Bagaimana kalau pengendara kena tilang manual dan ETLE /tilang elektronik?

Sistem tilang manual dan ETLE menimbulkan kekhawatiran pengendara terkena double tilang. “Misalnya di hari yang sama dan di jalan berbeda apabila kita sudah kenakan tilang, maka salah satunya dihentikan. Jadi tidak ada double tilang,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Warga: Nggak Masalah, Pede Saja

Selain itu, saat terkena tilang manual petugas akan melihat dulu mengenai waktu dan apa yang dilanggar. Apabila diketahui, waktu pelanggaran tidak terlalu lama dan lokasi tidak terlalu jauh maka bisa satu waktu dihentikan. Langkah ini juga sebagai antisipasi terjadinya double tilang.

“Tilang ETLE itu kan setelah 3 hari jadi. Pembayaran tilang ada masanya, ada waktu untuk terjadi demikian,” katanya.

Jika ada dua jenis pelanggaran lalu lintas berbeda yang dilanggarnya, maka pelanggar bisa terkena tilang ETLE juga tilang manual. Tilang manual diberlakukan untuk pengawasan kepada masyarakat yang melanggar khususnya di luar jangkauan ETLE.

“Untuk lebih menertibkan masyarakat lagi terhadap berbagai pelanggaran dan beberapa pelanggaran khusus seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, balapan liar, STNK palsu, dan nopol palsu itu yang dilakukan penilangan manual,” ujar Jhoni.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved