DPD Partai Perindo Papua Selatan Daftarkan 48 Bacaleg ke KPUD
loading...
A
A
A
MERAUKE - DPW Partai Perindo Papua Selatan dan DPD Partai Perindo Merauke mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Partai Perindo menargetkan meraih dua kursi di DPRD Provinsi Papua Selatan dan tiga kursi DPRD Kabupaten Merauke.
Pengurus DPW Partai Perindo Papua Selatan mendaftarkan 48 Bacaleg yang didaftarkan ke KPUD Papua Selatan pada Sabtu (13/5/2023).
Dari jumlah tersebut, maka Bacaleg perempuan mencapai 40 persen sehingga memenuhi syarat minimal 30 persen kuota perempuan.
Selanjutnya berkas Bacaleg yang diserahkan DPW Partai Perindo Papua Selatan diterima KPUD Papua Selatan dan dinyatakan sah memenuhi syarat. Begitu juga dengan berkas Bacaleg yang diserahkan oleh DPD Partai Perindo Merauke.
"Pendaftaran hari ini adalah DPW dan DPD sekaligus," kata Ketua DPW Partai Perindo Papua Selatan, Firmansyah.
Dia menyatakan optimistis Partai Perindo mampu meraih 2 kursi DPRD Provinsi Papua Selatan. Sedangkan di DPRD Kabupaten Merauke menargetkan tiga kursi.
"Di kabupaten tidak muluk-muluk bisa tiga kursi," katanya.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat pendaftaram, Partai Perindo Papua Selatan dan Merauke menunggu hasil verifikasi KPU Papua Selatan.
Pengurus DPW Partai Perindo Papua Selatan mendaftarkan 48 Bacaleg yang didaftarkan ke KPUD Papua Selatan pada Sabtu (13/5/2023).
Dari jumlah tersebut, maka Bacaleg perempuan mencapai 40 persen sehingga memenuhi syarat minimal 30 persen kuota perempuan.
Selanjutnya berkas Bacaleg yang diserahkan DPW Partai Perindo Papua Selatan diterima KPUD Papua Selatan dan dinyatakan sah memenuhi syarat. Begitu juga dengan berkas Bacaleg yang diserahkan oleh DPD Partai Perindo Merauke.
"Pendaftaran hari ini adalah DPW dan DPD sekaligus," kata Ketua DPW Partai Perindo Papua Selatan, Firmansyah.
Dia menyatakan optimistis Partai Perindo mampu meraih 2 kursi DPRD Provinsi Papua Selatan. Sedangkan di DPRD Kabupaten Merauke menargetkan tiga kursi.
"Di kabupaten tidak muluk-muluk bisa tiga kursi," katanya.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat pendaftaram, Partai Perindo Papua Selatan dan Merauke menunggu hasil verifikasi KPU Papua Selatan.
(shf)