Kompolnas Desak Guru Ngaji Cabul Buron Setahun Segera Ditangkap
Selasa, 16 Mei 2023 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
Guru ngaji pelaku pencabulan terhadap muridnya yang masih di bawah umur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang bermana Ahmad Saifulloh masih berkeliaran bebas. Padahal, dia telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022 lalu.
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Perempuan di Bawah Umur, Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka
Kerabat korban berinisial F mengatakan pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu informasi dari Polres Metro Tangerang Kota soal kelanjutan kasus tersebut. ”Iya masa polisi nangkep 1 orang aja belum ketangkep-tangkep,” kata F kepada wartawan.
Dia menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota sudah lama belum melakukan komunikasi dengan pihak keluarga. ”Udah lama juga (komunikasi) udah beberapa bulan yang lalu, waktu Kapolsek masih pak Tapril (mantan Kapolsek Pinang),” ungkapnya.
Dia berharap polisi bisa serega menangkap predator seksual tersebut. Sebab, kasus ini telah terjadi sejak setahun lalu. ”Sebetulnya kalo polisi sungguh-sungguh bisalah (tangkap pelaku). Itu kan harusnya kerja polisi, polisi yang bergerak,” paparnya.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana mengatakan dirinya akan mengecek proses pencarian DPO pencabulan tersebut. ”Saya belum monitor. Saya cek dulu ya bang,” katanya singkat.
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Perempuan di Bawah Umur, Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka
Kerabat korban berinisial F mengatakan pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu informasi dari Polres Metro Tangerang Kota soal kelanjutan kasus tersebut. ”Iya masa polisi nangkep 1 orang aja belum ketangkep-tangkep,” kata F kepada wartawan.
Dia menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota sudah lama belum melakukan komunikasi dengan pihak keluarga. ”Udah lama juga (komunikasi) udah beberapa bulan yang lalu, waktu Kapolsek masih pak Tapril (mantan Kapolsek Pinang),” ungkapnya.
Dia berharap polisi bisa serega menangkap predator seksual tersebut. Sebab, kasus ini telah terjadi sejak setahun lalu. ”Sebetulnya kalo polisi sungguh-sungguh bisalah (tangkap pelaku). Itu kan harusnya kerja polisi, polisi yang bergerak,” paparnya.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana mengatakan dirinya akan mengecek proses pencarian DPO pencabulan tersebut. ”Saya belum monitor. Saya cek dulu ya bang,” katanya singkat.
Lihat Juga :