Daftarkan 16 Bacaleg ke KPUD, Perindo Intan Jaya Yakin Raih Kemenangan
Senin, 15 Mei 2023 - 22:17 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Karel, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 harus bisa merebut kursi di DPRD pada Pileg 2024.
Dia menjelaskan dari 16 Bacaleg tersebut rinciannya 6 Bacaleg di Dapil I, lalu 6 Bacaleg di Dapil II dan 4 Bacaleg di Dapil III.
Baca juga: DPW Partai Perindo Papua Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU
"Target kami bisa memenangkan minimal 3 kursi untuk pemilu mendatang," tegasnya.
Dia menuturkan telah mengajukan berkas dan semua memenuhi persyaratan sehingga diterima KPU.
Sebelumnya pada Pemilu 2019, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera telah memenangkan 2 kursi.
Dia menjelaskan dari 16 Bacaleg tersebut rinciannya 6 Bacaleg di Dapil I, lalu 6 Bacaleg di Dapil II dan 4 Bacaleg di Dapil III.
Baca juga: DPW Partai Perindo Papua Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU
"Target kami bisa memenangkan minimal 3 kursi untuk pemilu mendatang," tegasnya.
Dia menuturkan telah mengajukan berkas dan semua memenuhi persyaratan sehingga diterima KPU.
Sebelumnya pada Pemilu 2019, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera telah memenangkan 2 kursi.
(shf)
Lihat Juga :