Daftarkan 16 Bacaleg ke KPUD, Perindo Intan Jaya Yakin Raih Kemenangan
loading...
A
A
A
INTAN JAYA - DPD Partai Perindo Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah yakin meraih kemenangan dalam Pemilu 2024. Keyakinan itu diperkuat dengan telah mendaftarkan bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Intan Jaya.
Para Bacaleg ini bakal disebar di tiga daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada Pemilu 2024.
"Dengan pendaftaran ini, kami punya niat kaderisasi. Semua kader kami, anak muda, kami tanamkan politik yang benar dan Partai Perindo harus menjadi contoh di Intan Jaya lewat kader-kadernya yang maju Bacaleg," kata oleh Sekretaris DPD Partai Perindo Intan Jaya, Karel Kobogau, Sabtu (13/5/2023).
Pendaftaran Bacaleg yang berasal dari kader terbaik Perindo di Intan Jaya itu dilakukan oleh pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Intan Jaya.
Menurut Karel, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 harus bisa merebut kursi di DPRD pada Pileg 2024.
Dia menjelaskan dari 16 Bacaleg tersebut rinciannya 6 Bacaleg di Dapil I, lalu 6 Bacaleg di Dapil II dan 4 Bacaleg di Dapil III.
"Target kami bisa memenangkan minimal 3 kursi untuk pemilu mendatang," tegasnya.
Dia menuturkan telah mengajukan berkas dan semua memenuhi persyaratan sehingga diterima KPU.
Sebelumnya pada Pemilu 2019, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera telah memenangkan 2 kursi.
Para Bacaleg ini bakal disebar di tiga daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada Pemilu 2024.
"Dengan pendaftaran ini, kami punya niat kaderisasi. Semua kader kami, anak muda, kami tanamkan politik yang benar dan Partai Perindo harus menjadi contoh di Intan Jaya lewat kader-kadernya yang maju Bacaleg," kata oleh Sekretaris DPD Partai Perindo Intan Jaya, Karel Kobogau, Sabtu (13/5/2023).
Pendaftaran Bacaleg yang berasal dari kader terbaik Perindo di Intan Jaya itu dilakukan oleh pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Intan Jaya.
Menurut Karel, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 harus bisa merebut kursi di DPRD pada Pileg 2024.
Dia menjelaskan dari 16 Bacaleg tersebut rinciannya 6 Bacaleg di Dapil I, lalu 6 Bacaleg di Dapil II dan 4 Bacaleg di Dapil III.
"Target kami bisa memenangkan minimal 3 kursi untuk pemilu mendatang," tegasnya.
Dia menuturkan telah mengajukan berkas dan semua memenuhi persyaratan sehingga diterima KPU.
Sebelumnya pada Pemilu 2019, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera telah memenangkan 2 kursi.
(shf)