DPD Partai Perindo Intan Jaya Daftarkan 16 Bacaleg ke KPUD

Senin, 15 Mei 2023 - 22:08 WIB
loading...
DPD Partai Perindo Intan...
DPD Partai Perindo Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah mendaftarkan Bacaleg ke KPUD Intan Jaya. Foto/iNews TV/Wendy Eko Suswinarko
A A A
INTAN JAYA - DPD Partai Perindo Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah mendaftarkan bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Intan Jaya.


Pendaftaran Bacaleg yang berasal dari kader terbaik Perindo di Intan Jaya itu dilakukan oleh pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Intan Jaya.


Para Bacaleg ini bakal disebar di tiga daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada Pemilu 2024.

"Dengan pendaftaran ini, kami punya niat kaderisasi. Semua kader kami, anak muda, kami tanamkan politik yang benar dan Partai Perindo harus menjadi contoh di Intan Jaya lewat kader-kadernya yang maju Bacaleg," kata oleh Sekretaris DPD Partai Perindo Intan Jaya, Karel Kobogau, Sabtu (13/5/2023).

Menurutnya, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 harus bisa merebut kursi di DPRD pada Pileg 2024.

Dia menjelaskan dari 16 Bacaleg tersebut rinciannya 6 Bacaleg di Dapil I, lalu 6 Bacaleg di Dapil II dan 4 Bacaleg di Dapil III.


"Target kami bisa memenangkan minimal 3 kursi untuk pemilu mendatang," katanya.

Dia menuturkan telah mengajukan berkas dan semua memenuhi persyaratan sehingga diterima KPU.

Sebelumnya pada Pemilu 2019, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera telah memenangkan 2 kursi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)