DKI Tunggu Persetujuan Kemenhub untuk Bangun Depo MRT Ancol Barat

Rabu, 22 Juli 2020 - 19:06 WIB
loading...
DKI Tunggu Persetujuan...
PT MRT Jakarta masih menunggu persetujuan Kemenhub untuk melakukan pembangunan Depo MRT Fase II.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - PT MRT Jakarta masih menunggu persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan pembangunan Depo MRT Fase II. Sebab, depo MRT yang disetujui saat ini di Ancol Barat memiliki jarak lebih jauh ketimbang depo yang direncanakan sebelumnya di Kampung Bandan.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Syahbandar mengatakan, setelah mengetahui tidak bisa digunakannya lahan Kampung Bandan sebagai depo MRT, pihaknya langsung melakukan kajian lahan depo baru. Akhirnya, Ancol Barat menjadi pilihan depo karena lahannya strategis.

Namun, lanjut William, jarak perpanjangan dari Kota ke Ancol Barat itu lebih panjang ketimbang Kota ke Kampung Bandan. Menurutnya apabila makin jauh, biaya yang dibutuhkan semakin mahal. (Baca: Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, Ini Kata Anies Baswedan)

"Dari Kota jadi langsung ke Mangga Dua dan Marina Ancol itu kepanjangannya sekitar 5,2 Kilometer. Kalau dari Kota ke Kampung Bandan dulu baru ke Ancol itu sekitar 7 kilometer. Jadi kita putuskan tidak lewat Kampung Bandan," kata William Syahbandar di DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020).

William menjelaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan trase tersebut ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan persetujuan trase dan depo."Dalam rapat bahwa ini (Ancol Barat) sepakati lahan yangg sebagai penerbitan izin prinsip atau persetujuan terkakhir," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Berita Terkini
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved