Kasus Positif COVID-19 Tembus 230, Mal di Bogor Wajib Rapid Test Berkala
Rabu, 22 Juli 2020 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, rapid test berkala dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor. Pelaksanaan rapid test berkala berbeda dengan rapid test mandiri yang diklaim sudah dilakukan semua pusat perbelanjaan.
"Jadi ketika ditemukan lagi yang positif, maka Gugus Tugas yang nantinya mengambil kebijakan atau langkah-langkah seperti apa. Sedangkan disperindag sendiri hanya sebagai pelaksanaan pengawasan saja," tegas Ganjar.
Terlebih, lanjut dia, dalam Peraturan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) sudah dicantumkan syarat rapid test berkala sebelum karyawannya kembali masuk mal. Menurut dia di Kota Bogor sudah mengeluarkan imbauan ke seluruh pusat perbelanjaan untuk melakukan rapid test.
"Namun sebagian besar dari pengelola memilih untuk rapid test mandiri. Ya yang terpenting mereka harus melaporkan hasilnya kepada kita. Sebagian sudah melaporkan hasilnya," pungkasnya.
Dia menyebutkan, sebanyak 16 pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bogor saat ini sudah kembali beroperasi secara normal dengan pengawasan protokol kesehatan ketat. "Apabila memang ditemukan kembali pelanggaran, maka bukan tak mungkin akan kembali dihentikan sementara operasionalnya," katanya.
"Jadi ketika ditemukan lagi yang positif, maka Gugus Tugas yang nantinya mengambil kebijakan atau langkah-langkah seperti apa. Sedangkan disperindag sendiri hanya sebagai pelaksanaan pengawasan saja," tegas Ganjar.
Terlebih, lanjut dia, dalam Peraturan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) sudah dicantumkan syarat rapid test berkala sebelum karyawannya kembali masuk mal. Menurut dia di Kota Bogor sudah mengeluarkan imbauan ke seluruh pusat perbelanjaan untuk melakukan rapid test.
"Namun sebagian besar dari pengelola memilih untuk rapid test mandiri. Ya yang terpenting mereka harus melaporkan hasilnya kepada kita. Sebagian sudah melaporkan hasilnya," pungkasnya.
Dia menyebutkan, sebanyak 16 pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bogor saat ini sudah kembali beroperasi secara normal dengan pengawasan protokol kesehatan ketat. "Apabila memang ditemukan kembali pelanggaran, maka bukan tak mungkin akan kembali dihentikan sementara operasionalnya," katanya.
(wib)
Lihat Juga :