Kasus Positif COVID-19 Tembus 230, Mal di Bogor Wajib Rapid Test Berkala
Rabu, 22 Juli 2020 - 18:50 WIB
loading...
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor wajibkan mal gelar rapidt test berkala. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Kasus pasien terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19 di Kota Bogor terus bertambah. Juru Bicara Pemkot Bogor Untuk Siaga Corona Kota Bogor Sri Nowo Retno menyebutkan, data terbaru kasus pasien positif COVID-19 hingga Rabu (22/7/2020) pukul 14.00 WIB, tercatat ada 230 orang.
"Jumlah pasien terkonfirmasi positif baru hari ini bertambah 3 kasus, pasien yang sembuh juga bertambah 2 pasien dan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 1 orang. Sedangka pasien yang meninggal hari ini tetap alias tidak ada penambahan," katanya. (Baca juga; Dua Wakil Kepala Daerah Bogor Raya Bertemu di TPA Galuga, Ini yang Dibahas )
Adapun rincian dari total 230, kata dia, 160 di antaranya sembuh, 50 masih dalam pengawasan atau perawatan, dan 20 meninggal dunia. "Sedangkan untuk kasus PDP total 53 orang, ada penambahan 5 kasus. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) total sebanyak 52 kasus dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 92 kasus," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag), Ganjar Gunawan menjelaskan, setelah ditemukan dua kasus baru positif di pusat perbelanjaan atau mal Yogya Bogor Junction, maka semua pusat perbelanjaan di Kota Bogor wajib menggelar rapid test secara berkala.
"Rapid test berkala ini sebagai syarat pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bigor bisa terus beroperasi selama masa pandemi COVID-19," ungkapnya. (Baca juga; Pandemi Covid-19, Bekasi Keluarkan Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban )
"Jumlah pasien terkonfirmasi positif baru hari ini bertambah 3 kasus, pasien yang sembuh juga bertambah 2 pasien dan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 1 orang. Sedangka pasien yang meninggal hari ini tetap alias tidak ada penambahan," katanya. (Baca juga; Dua Wakil Kepala Daerah Bogor Raya Bertemu di TPA Galuga, Ini yang Dibahas )
Adapun rincian dari total 230, kata dia, 160 di antaranya sembuh, 50 masih dalam pengawasan atau perawatan, dan 20 meninggal dunia. "Sedangkan untuk kasus PDP total 53 orang, ada penambahan 5 kasus. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) total sebanyak 52 kasus dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 92 kasus," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag), Ganjar Gunawan menjelaskan, setelah ditemukan dua kasus baru positif di pusat perbelanjaan atau mal Yogya Bogor Junction, maka semua pusat perbelanjaan di Kota Bogor wajib menggelar rapid test secara berkala.
"Rapid test berkala ini sebagai syarat pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bigor bisa terus beroperasi selama masa pandemi COVID-19," ungkapnya. (Baca juga; Pandemi Covid-19, Bekasi Keluarkan Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban )
Lihat Juga :