Ibu Rumah Tangga di Minahasa Terkena Tebasan Parang saat Lerai Anak Cekcok dengan Ayah
Sabtu, 13 Mei 2023 - 14:58 WIB
loading...
Gara-gara pertengkaran antara ayah dan anak, FU (55) terkena tebasan parang dari suaminya sendiri AE (56). Hal ini terjadi saat sang istri berusaha melerai suami dan anaknya. Foto SINDOnews
A
A
A
MANADO - Gara-gara pertengkaran antara ayah dan anak, FU (55) terkena tebasan parang dari suaminya sendiri AE (56). Hal ini terjadi saat sang istri berusaha melerai suami dan anaknya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kalasey Dua Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. Awalnya pelaku terlibat cekcok dengan anaknya. Pelaku kemudian berusaha memukul anaknya, namun dilerai oleh istrinya. Baca juga: Peras Mandor Proyek Irigasi, Preman di Bangkalan Tewas Ditebas Celurit
Pelaku kemudian mengambil parang dan menebas ke anaknya namun ditangkis dengan tangan oleh istrinya. Akibatnya sang istri mengalami luka di bagian jari sebelah kiri. Salah satu jari korban bahkan hampir putus.
Korban kemudain dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. “Respon cepat polisi langsung menangkap terduga pelaku di sekitar TKP,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Sabtu (13/5/2023).
Tim ROTR Polresta Manado menangkap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan senjata tajam (sajam) jenis parang yang mengakibatkan korban mengalami luka di tangan. Baca juga: Tolak Diberi Obat Sakit Jiwa, Adik Marah dan Bunuh Kakak dengan Parang
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kalasey Dua Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. Awalnya pelaku terlibat cekcok dengan anaknya. Pelaku kemudian berusaha memukul anaknya, namun dilerai oleh istrinya. Baca juga: Peras Mandor Proyek Irigasi, Preman di Bangkalan Tewas Ditebas Celurit
Pelaku kemudian mengambil parang dan menebas ke anaknya namun ditangkis dengan tangan oleh istrinya. Akibatnya sang istri mengalami luka di bagian jari sebelah kiri. Salah satu jari korban bahkan hampir putus.
Korban kemudain dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. “Respon cepat polisi langsung menangkap terduga pelaku di sekitar TKP,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Sabtu (13/5/2023).
Tim ROTR Polresta Manado menangkap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan senjata tajam (sajam) jenis parang yang mengakibatkan korban mengalami luka di tangan. Baca juga: Tolak Diberi Obat Sakit Jiwa, Adik Marah dan Bunuh Kakak dengan Parang
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :