KKB Kembali Berulah di Pegunungan Bintang, 4 Pekerja Pembangunan BTS Disandera

Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:02 WIB
loading...
KKB Kembali Berulah...
Korban serangan dan penyanderaan KKB di Pegunungan Bintang, Papua Tengah mengalami luka-luka dan dievakuasi dengan pesawat. Foto/Antara
A A A
PEGUNUNGAN BINTANG - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan menyandera empat pekerja pembangunan base transceiver station (BTS) di Okbibab, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Selain dua pekerja, ada dua pejabat yang dianiaya KKB.

Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring menjelaskan, peristiwa bermula pada Jumat (12/5/2023) saat lima orang pekerja BTS milik Bakti Kominfo didampingi Kadis Kominfo Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Okbibab.


Rombongan pergi dengan naik pesawat Elang Airuntuk meninjau lokasi pembangunan BTS.

Saat mendarat di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi lima orang anggota KKB yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga orang pekerja.



Empat orang pekerja yang disandera yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka, kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem dari Distrik Borme.

Sedangkan yang dibebaskan seorang pekerja bernama Benyamin Sembiring bersama Kadis Infokom Pegunungan Bintang Alverus Sanuari yang juga mengalami luka-luka. Keduanya kembali ke Oksibil.


JO Sembiring mengatakan, Kadistrik Okbibab sedang menuju TKP. Sementara korban penganiayaan akan dievakuasi ke Jayapura.

"Dua korban yang alami luka-luka saat ini dalam perjalanan ke Jayapura untuk mendapat perawatan," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (13/5/2023).

Polda Papua saat ini terus berupaya membebaskan empat pekerja yang disandera.

"Berbagai upaya saat ini dilakukan untuk membebaskan keempat sandera Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2220 seconds (0.1#10.140)