Anak Bantah Usir dan Gugat Ibu Kandungnya Gegara Warisan

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:03 WIB
loading...
Anak Bantah Usir dan...
Kuasa hukum  Slamet Utomo, Rudy Santoso dan Erick Aristo.
A A A
SURABAYA - Slamet Utomo, penggugat ibu kandung bernama Megawati gegara warisan angkat bicara. Termasuk, soal tudingan dirinya mengusir sang ibu dari rumah dan tempat usahanya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Melalui dua kuasa hukumnya, Rudy Santoso dan Erick Aristo menjelaskan, kliennya membantah adanya tudingan soal pengusiran sang ibu dari rumahnya. Sebelum adanya proses hukum ini, sang ibu jauh hari sudah tidak menempati rumah tersebut.

Sejak kematian sang suami Sujianto, kata Erick, Megawati diketahui telah berpindah rumah di Genteng, Banyuwangi bersama anak ke tiganya, Herry Sugiharto. "Tidak benar klien kami mengusir ibunya. Sebab, sejak suaminya meninggal sekitar tahun 2020 beliau sudah pindah bersama anaknya Herry di Genteng. Sedangkan sita jaminan itu baru turun akhir tahun 2022 atau awal 2023," katanya, Jumat (12/5/2023).

Ia menambahkan, tidak benar jika ibu dari kliennya tersebut tidak bisa memasuki rumahnya sendiri. Sebab, hingga kini kunci rumah tersebut masih dipegang oleh sang ibu. Kliennya, bahkan hingga kini tak bisa memasuki rumah tersebut lantaran tak memiliki kunci rumah. "Kunci rumah hingga kini masih dipegang oleh beliau. Jadi kalau dibilang terusir, itu fakta yang menyesatkan, itu drama," pungkasnya.

Baca juga: Kisah Pilu Ibu Tua Renta di Banyuwangi, Digugat Anak Kandung hingga Terusir dari Rumah

Terkait warisan Erick menjelaskan, harta warisan Sujianto, ayah dari Slamet Utomo sekaligus suami dari Megawati, menurutnya memang sudah sewajarnya untuk dibagi pada para ahli waris.

"Terlepas itu dibagi secara hukum saja, sertifikat-sertifikatnya dibalik nama menjadi nama 4 orang ahli waris. Atau itu mau dijual dibagi-bagi dalam bentuk duit (uang), yang pasti klien kami berharap agar haknya tidak dilanggar," tukasnya.

Ia menyebut ada indikasi bahwa sebagian harta warisnya akan dialihkan pada anak ke 3, Herry Sugiharto. Upaya peralihan ini, bahkan disebutnya dilakukan secara diam-diam. "Nyatanya kenapa sampai ada peralihan seperti ini secara diam-diam. Suratnya ini menjawab dari suratnya bu Mega yang meminta peralihan pengelolaan dan pengurusan penanggungjawab UD Garuda Motor. Itu nyata, kalau benar itu sampai terjadi berarti hak klien kami sudah dilanggar," tambahnya.

Soal sita jaminan rumah itu, Rudy menambahkan, jika hal itu dilakukan hanya untuk melindungi aset tersebut agar tidak terjadi peralihan sewaktu proses hukum ini tengah berjalan. "Jadi sita jaminan itu hanya untuk melindungi saja agar tidak ada peralihan disaat proses hukum ini sedang berjalan," tambahnya.

Dikonfirmasi soal apakah ada keinginan dari kliennya untuk menemui sang ibu dan berbicara secara baik antara anak dan orangtua, Erick menjelaskan, bahwa upaya itu sudah berulangkali coba dilakukan. Namun, selalu menemui kegagalan lantaran tak pernah mau ditemui dan juga turut dihalangi oleh adiknya.

"Istri dsri klien kami pernah mencoba menemui sang ibu di rumah Genteng (rumah Herry). Namun tidak diijinkan oleh Herry. Pernah juga kirim biaya hidup, tapi ditolak, malah dikembalikan dengan mengirimi matras (semacam alas tidur). Pernah juga kirim sarang burung walet tapi juga ditolak," tegasnya.

Erick menjelaskan, kliennya memang belum bisa berupaya menemui sendiri sang ibu lantaran kondisi fisiknya yang tidak memadai. Ia diketahui sedang menderita stroke, dan dalam masa pemulihan. Ia khawatir, jika harus pergi ke rumah adiknya untuk menemui sang ibu, maka dapat terganggu secara psikologis. "Klien kami sedang masa pemulihan. Makanya mengirim istri dan anaknya untuk menemui sang ibu, tapi selalu dihalangi," katanya.

Untuk menunjukkan keseriusannya menjalin komunikasi dengan sang ibu, Slamet diakuinya pernah menywdiakan tempat tinggal untuk Megawati. Namun, tawaran itu tak pernah dijawab oleh sang ibu. Ia kembali menegaskan, dalam perkara ini sebenarnya Megawati lah yang melakukan gugatan lebih dulu sebelum adanya gugatan dari kliennya Slamet Utomo. Gugatan itu dalam perkara dengan nomor 225/Pdt.G/2021/PN.Byw. Gugatan tersebut tentang waris yang intinya meminta seluruh harta waris suaminya, Sutjianto.

"Sedangkan gugatan klien kami No. 184/Pdt.G/2022/PN.Byw bukan gugatan waris, tapi gugatan pembatalan atas akta yang cap jempolnya dipaksa. Sedangkan untuk gugatan di PTUN, diajukan klien kami karena SHM 2450 dan SHM 2452 dialihkan oleh Megawati ketika sedang dalam sengketa," katanya.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Megawati dari Banyuwangi mengaku terusir dari rumah dan tempat usaha yang ditinggalinya. Hal itu terjadi, lantaran rumah dan tempat usaha miliknya disita pengadilan gegara sang anak mengajukan gugatan terkait dengan hak waris.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Bayi di Banyuwangi...
Kasus Bayi di Banyuwangi Dikubur Orang Tua, DPR Ingatkan Pemda Tak Tutup Mata
Prabowo Ingin Kereta...
Prabowo Ingin Kereta Cepat Whoosh Diperpanjang sampai Banyuwangi
Peruri Dukung Banyuwangi...
Peruri Dukung Banyuwangi Jadi Pelopor Digitalisasi Bansos di Kancah Nasional
3 Perwira Tinggi TNI...
3 Perwira Tinggi TNI Asli Banyuwangi, dari Mantan KSAU hingga Eks Mensesneg
BNPB: 137 Rumah Rusak...
BNPB: 137 Rumah Rusak Akibat Gempa M5,7 di Banyuwangi-Situbondo
BMKG Catat 24 Kali Gempa...
BMKG Catat 24 Kali Gempa Susulan Guncang Banyuwangi
UNEJ Teliti Paku Pohon...
UNEJ Teliti Paku Pohon Purba di Ijen Geopark, Kekayaan Alam Bernilai Konservasi Tinggi
Ayu Ting Ting Ungkap...
Ayu Ting Ting Ungkap Rencana Bekukan Sel Telur, Fokus Karier Tanpa Buru-Buru Nikah
Mantan Istri Ungkap...
Mantan Istri Ungkap Kekecewaan, Ressa Rizky Diminta Akui Anak Kandungnya
Rekomendasi
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved