Partai Perindo Kota Jayapura Daftarkan 35 Bacaleg ke KPUD
loading...
A
A
A
JAYAPURA - DPD Partai Perindo Kota Jayapura mendaftarkan 35 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPUD Kota Jayapura, Papua, Jumat (12/5/2023). Partai Perindo yang yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 di Pemilu 2024 ini optimistis meraih kursi DPRD di setiap daerah pemilihan (Dapil) Kota Jayapura.
Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Jayapura, dr Saling bersama 35 Bacaleg dan simpatisan berkumpul di kantor DPD Partai Perindo Kota Jayapura kemudian menuju KPUD.
Selanjutnya rombongan DPD Partai Perindo Kota Jayapura mendaftarkan Bacaleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.
Setelah 35 Bacaleg ini didaftarkan, KPUD Kota Jayapura kemudian melakukan pemeriksaan data dalam sistem informasi pencalonan.
"Dari hasil pemeriksaan KPUD Kota Jayapura, data pencalonan dari 35 Bacaleg dari DPD Partai Perindo Kota Jayapura lengkap dan diterima," kata Saling.
Dia mengatakan bahwa DPD Partai Perindo Kota Jayapura pada Pemilu 2024 menargetkan di setiap Dapil bisa memenangkan satu anggota DPRD dari Partai Perindo.
Saling menambahkan, semua Bacaleg Partai Perindo Kota Jayapura terdiri dari unsur keterwakilan tokoh perempuan papua, pemuda, milenial, tokoh masyarakat dan keterwakilan profesi, wira usaha, pensiunan dan masyarakat yang memiliki afiliasi politik terutama dengan Partai Perindo.
Di Kota Jayapura terdapat 4 Dapil, dimana untuk Dapil I Jayapura Selatan terdapat 9 Bacaleg dari Partai Perindo, Dapil 2 Jayapura Utara 8 Bacaleg, Dapil 3 Distrik Heram dan Muara Tami 7 Bacaleg, Dapil 4 Distrik Abepura 11 Bacaleg.
Selanjutnya yakni tahapan perbaikan, sehingga pihaknya menunggu hasil verifikasi dari pihak KPU. Jika masih ada perbaikan, maka Partai Perindo Kota Jayapura siap mengikuti semua tahapan dari KPU Kota Jayapura.
Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Jayapura, dr Saling bersama 35 Bacaleg dan simpatisan berkumpul di kantor DPD Partai Perindo Kota Jayapura kemudian menuju KPUD.
Selanjutnya rombongan DPD Partai Perindo Kota Jayapura mendaftarkan Bacaleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.
Setelah 35 Bacaleg ini didaftarkan, KPUD Kota Jayapura kemudian melakukan pemeriksaan data dalam sistem informasi pencalonan.
"Dari hasil pemeriksaan KPUD Kota Jayapura, data pencalonan dari 35 Bacaleg dari DPD Partai Perindo Kota Jayapura lengkap dan diterima," kata Saling.
Dia mengatakan bahwa DPD Partai Perindo Kota Jayapura pada Pemilu 2024 menargetkan di setiap Dapil bisa memenangkan satu anggota DPRD dari Partai Perindo.
Saling menambahkan, semua Bacaleg Partai Perindo Kota Jayapura terdiri dari unsur keterwakilan tokoh perempuan papua, pemuda, milenial, tokoh masyarakat dan keterwakilan profesi, wira usaha, pensiunan dan masyarakat yang memiliki afiliasi politik terutama dengan Partai Perindo.
Di Kota Jayapura terdapat 4 Dapil, dimana untuk Dapil I Jayapura Selatan terdapat 9 Bacaleg dari Partai Perindo, Dapil 2 Jayapura Utara 8 Bacaleg, Dapil 3 Distrik Heram dan Muara Tami 7 Bacaleg, Dapil 4 Distrik Abepura 11 Bacaleg.
Selanjutnya yakni tahapan perbaikan, sehingga pihaknya menunggu hasil verifikasi dari pihak KPU. Jika masih ada perbaikan, maka Partai Perindo Kota Jayapura siap mengikuti semua tahapan dari KPU Kota Jayapura.
(shf)