Ingatkan Bahaya Gas Oplosan, Polisi: Bisa Bikin Kebakaran
Kamis, 11 Mei 2023 - 19:12 WIB
loading...
Gas oplosan sangat berbahaya. Bahkan gas oplosan ini dapat menyebabkan kebakaran. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Polisi membongkar praktik gas oplosan di Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan tersangka RS (46). Polisi meminta masyarakat untuk tak melakukan pengoplosan gas karena berbahaya.
"Pengoplosan gas ini berbahaya karena akan merusak sil atau komponen dari tabung yang sudah diatur atau dibuat sedemikian rupa oleh negara. Dapat berakibat fatal atau berakibat kebakaran," katar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan, Kamis (11/5/2023). Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Gas Oplosan Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Bogor
Menurutnya, masyarakat diminta untuk memperhatikan segel pada gas elpiji saat membeli gas guna menghindari pembelian gas oplosan. Adapun gas oplosan biasanya menggunakan segel tak resmi lantaran dibuat sendiri oleh si pengoplos sehingga bisa dibedakan.
"Ini berbahaya karena proses penyuntikan itu tidak melalui metode yang sesuai dan tak profesional. Nah pengoplosan ini bukan untuk ditiru, tapi untuk edukasi kita bahwa proses penyuntikan secara manual ini berbahaya bagi pengguna dan masyarakat sekitar dapat kebakaran," tuturnya.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pengoplosan gas elpiji berinisial RS (46), yang mana dia mengoplos isi tabung gas elpiji bersubsidi ke tabung gas non subsidi. Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang tabung gas itu melakukan pengoplosan gas demi mendapatkan keuntungan lebih.
"Dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka RS, kami berhasil membongkar modus operandi teknik pengoplosan atau penyuntikan tabung gas 3 kg ke dalam tabung gas 5,5 kg dan 12 kg," jelasnya.
"Pengoplosan gas ini berbahaya karena akan merusak sil atau komponen dari tabung yang sudah diatur atau dibuat sedemikian rupa oleh negara. Dapat berakibat fatal atau berakibat kebakaran," katar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan, Kamis (11/5/2023). Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Gas Oplosan Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Bogor
Menurutnya, masyarakat diminta untuk memperhatikan segel pada gas elpiji saat membeli gas guna menghindari pembelian gas oplosan. Adapun gas oplosan biasanya menggunakan segel tak resmi lantaran dibuat sendiri oleh si pengoplos sehingga bisa dibedakan.
"Ini berbahaya karena proses penyuntikan itu tidak melalui metode yang sesuai dan tak profesional. Nah pengoplosan ini bukan untuk ditiru, tapi untuk edukasi kita bahwa proses penyuntikan secara manual ini berbahaya bagi pengguna dan masyarakat sekitar dapat kebakaran," tuturnya.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pengoplosan gas elpiji berinisial RS (46), yang mana dia mengoplos isi tabung gas elpiji bersubsidi ke tabung gas non subsidi. Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang tabung gas itu melakukan pengoplosan gas demi mendapatkan keuntungan lebih.
"Dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka RS, kami berhasil membongkar modus operandi teknik pengoplosan atau penyuntikan tabung gas 3 kg ke dalam tabung gas 5,5 kg dan 12 kg," jelasnya.
Lihat Juga :