Yogyakarta Jadi Kota Lengkap, Menteri ATR/BPN: Tanah Masyarakat Aman Pembangunan Berjalan
Kamis, 11 Mei 2023 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Keuntungan lain saat sebuah kota menjadi Kota Lengkap kata Menteri Hadi, dapat meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, sehingga kepemilikan tanah menjadi aman dan tentram.
"Jika tidak ada sengketa, keamanan kepemilikan tanah dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi," ungkap Menteri Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sejumlah sertifikat peruntukan Barang Milik Negara, Barang Milik Daerah, PT PLN, hingga tanah Kasultanan sebanyak 179 sertifikat.
Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN telah mendeklarasikan enam kota lengkap di antaranya Kota Denpasar, Kota Bontang, Kota Madiun, Kota Tegal, Kota Surakarta, dan Kota Yogyakarta.
"Jika tidak ada sengketa, keamanan kepemilikan tanah dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi," ungkap Menteri Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sejumlah sertifikat peruntukan Barang Milik Negara, Barang Milik Daerah, PT PLN, hingga tanah Kasultanan sebanyak 179 sertifikat.
Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN telah mendeklarasikan enam kota lengkap di antaranya Kota Denpasar, Kota Bontang, Kota Madiun, Kota Tegal, Kota Surakarta, dan Kota Yogyakarta.
(nag)
Lihat Juga :