Yogyakarta Jadi Kota Lengkap, Menteri ATR/BPN: Tanah Masyarakat Aman Pembangunan Berjalan
Kamis, 11 Mei 2023 - 15:11 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat mendeklarasikan Kota Yogyakarta sebagai kota lengkap, Kamis (11/5/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
YOGYAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kunjungan kerja ke Yogyakarta. Dalam kunjungannya ini, Menteri Hadi deklarasikan Kota Yogyakarta sebagai kota lengkap, Kamis (11/5/2023).
Menteri Hadi menjelaskan, kota/kabupaten dinyatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik, secara spasial dan yuridis. Ditandai dengan data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
Dalam hal tersebut, Hadi menjelaskan, Kota Yogyakarta telah memvalidasi buku tanah sebanyak 88.508 (99,28 persen) dengan data surat ukur valid sebanyak 108.453 (82,19 persen).
Capaian ini kata Menteri Hadi, adalah bentuk keseriusan dan komitmen dalam melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia
"Deklarasi ini adalah buah dari sinergi yang baik antara jajaran BPN dan Pemerintah Daerah untuk untuk mendorong realisasi target pendaftaran tanah," kata Hadi saat menyampaikan sambutan.
Hadi berharap, Kota lain di DI Yogyakarta seperti Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Sleman juga dapat segera menjadi kota lengkap. Hal ini karena Kota Lengkap, memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat dan juga negara.
"Kota Lengkap memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi rakyat," terang Hadi.
Menteri Hadi menjelaskan, kota/kabupaten dinyatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik, secara spasial dan yuridis. Ditandai dengan data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
Dalam hal tersebut, Hadi menjelaskan, Kota Yogyakarta telah memvalidasi buku tanah sebanyak 88.508 (99,28 persen) dengan data surat ukur valid sebanyak 108.453 (82,19 persen).
Capaian ini kata Menteri Hadi, adalah bentuk keseriusan dan komitmen dalam melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia
"Deklarasi ini adalah buah dari sinergi yang baik antara jajaran BPN dan Pemerintah Daerah untuk untuk mendorong realisasi target pendaftaran tanah," kata Hadi saat menyampaikan sambutan.
Hadi berharap, Kota lain di DI Yogyakarta seperti Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Sleman juga dapat segera menjadi kota lengkap. Hal ini karena Kota Lengkap, memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat dan juga negara.
"Kota Lengkap memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi rakyat," terang Hadi.
Lihat Juga :