Dukung Pelaku UMKM, Bacaleg Partai Perindo Serahkan Gerobak ke Penjual Martabak di Surabaya

Rabu, 10 Mei 2023 - 19:47 WIB
loading...
Dukung Pelaku UMKM,...
Bacaleg Partai Perindo DPRD Jatim Dapil 1 Surabaya, Gunawan STh menyerahkan bantuan gerobak Perindo ke pelaku UMKM di Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Perindo DPRD Jawa Timur (Jatim) Dapil 1 Surabaya, Gunawan STh menyerahkan bantuan gerobak Perindo ke pelaku UMKM di Surabaya. Gerobak Perindo diserahkan kepada Candra Budianto, pedagang martabak Jalan Kapas Jaya Nomor 86B, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya, Rabu (10/5/2023).


Dalam penyerahan gerobak tersebut, Gunawan STh didampingi Bacaleg Dapil 4 DPRD Surabaya dari Partai Perindo, yakni Fenny Manopo STh. Ada juga Bacaleg DPRD Surabaya Dapil 2, Denny Mahendra. Bantuan gerobak tersebut disambut dengan sukacita oleh Budianto.



Gunawan STh mengatakan, bantuan gerobak ini, sebagai bentuk misi perjuangan Partai Perindo yang terus hadir dan membantu masyarakat kecil. Total ada sebanyak 50 gerobak yang akan diberikan secara cuma-cuma pada para pelaku usaha kecil di Surabaya.

"Kami hari ini mewakili ibu Angela (Angela Tanoesoedibjo) sebagai Bacaleg DPR RI (Jatim 1) menyerahkan gerobak Perindo. Ini sebagai wujud nyata Partai Perindo peduli rakyat kecil," katanya.

Dia menambahkan, sebelum memberi bantuan gerobak, dirinya melakukan survei kelayakan, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak menerima bantuan gerobak. Salah satu persyaratannya adalah harus ber-KTP Surabaya dan sudah memiliki usaha.

Gerobak Partai Perindo ini sudah dilengkapi dengan layanan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).



QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya."Saya berharap bantuan gerobak ini akan membuat dagangan pak Budianto semakin laris," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2350 seconds (0.1#10.140)