Sadis! Husen Pesan PSK Online saat Bos yang Dibunuhnya Sekarat

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:22 WIB
loading...
Sadis! Husen Pesan PSK...
Tersangka pembunuhan, M. Husen (29) yang memutilasi korbannya, dan dicor semen saat berada di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Penangkapan yang dilakukan Polrestabes Semarang, terhadap M. Husen (29) pelaku pembunuhan dengan cara dimutilasi dan dicor semen, mengungkap fakta baru. Yakni, Husen dengan santai memesan PSK online, saat kondisi bosnya, Irwan Hutagalung (53) dalam kondisi sekarat usai ditusuk linggis.



Pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. "Setelah itu saya tinggal ke luar," kata tersangka Husen di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).



Korban ditusuk di dalam rumah kontrakan yang juga menjadi tempat usaha depot air isi ulang, dan penjualan gas elpiji. Husen kemudian mengajak seorang penjual angkringan berinisial AIAG (17) untuk bersenang-senang dengan memesan PSK online.



Saat itu tersangka Husen membawa uang Rp7 juta milik korban. AIAG itu diberi uang Rp1 juta, dan diajak memesan PSK online lewat aplikasi. Jumat (5/5/2023) dini hari setelah bersenang-senang dengan PSK online, mereka pulang ke TKP.

Husen kemudian mengecek korban masih hidup. Di situlah tubuh korban dimutilasi dengan pisau. Husen mengaku, kedua lengan dimutilasi karena sering memukulnya, sementara kepala dipotong karena sering dimarahi korban. Kepala dan kedua lengan korban dimasukkan karung. "Saat itu masih bernapas," lanjut Husen.

Pada Jumat (5/5/2023) malam, Husen mengambil semen dan pasir dari rumah korban yang berada di Perumahan Pondok Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Sekitar 3 km dari TKP. Semen dan pasir itulah yang kemudian digunakan untuk mengecor jasad korban di lorong selokan sisi selatan TKP.



"Saya tidak menyesal, saya malah puas," lanjut tersangka. Pada Sabtu (6/5/2023) malam, setelah mengecor jasad korban, tersangka kabur ke rumah temannya di Kabupaten Banjarnegara, dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, tersangka Husen dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Sementara AIAG bisa dijerat dengan pidana terkait mengetahui tindak pidana namun tidak melaporkan. "Tersangka Husen ditangkap di rumah temannya di Banjarnegara," katanya.

Korban diketahui adalah bos tempat usaha AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Korban ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi dan dicor semen pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Intel Polda...
Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Tersangka Pembunuhan Bayinya Sendiri
Sadis! 6 Guru di Yahukimo...
Sadis! 6 Guru di Yahukimo Papua Tewas Diserang KKB
Konvoi Ratusan Geng...
Konvoi Ratusan Geng Motor Kreak di Semarang Dibubarkan Polisi, 278 Orang Diamankan
Awal Mula Terungkapnya...
Awal Mula Terungkapnya Tersangka Mutilasi Buronan Kasus Penipuan yang Ternyata Sepupu Sendiri
Kronologi Pengungkapan...
Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Buron Kasus Penipuan di Tangerang, Tubuh Dipotong 8 Bagian
Buron Kasus Penipuan...
Buron Kasus Penipuan Ditemukan Tewas di Tangerang, Jasadnya Dimutilasi dan Dimasukkan ke Dalam Freezer
Sosok Terduga Pelaku...
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Tambora
Mayat Bos Ruko Dicor...
Mayat Bos Ruko Dicor Semen, Pelaku Sikat Uang Rp64 Juta
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Rekomendasi
Ray Dalio Warning Lonjakan...
Ray Dalio Warning Lonjakan Utang AS, Ingatkan Soal Negara Bisa Bangkrut
Lingkaran Misterius...
Lingkaran Misterius Terlihat Berputar-putar di Langit Inggris
Yeonjun TXT Terluka...
Yeonjun TXT Terluka saat Manggung, dari Mulutnya Keluar Darah
Berita Terkini
Macet Parah di Tol Japek...
Macet Parah di Tol Japek hingga Cipali, Laju Kendaraan Pemudik di Bawah 20 Km/Jam
21 menit yang lalu
Ada Demo Tolak UU TNI...
Ada Demo Tolak UU TNI di Depan DPR Hari Ini, 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan
1 jam yang lalu
Wajib Dihindari! Ini...
Wajib Dihindari! Ini Horor Macet Pantura Cirebon saat One Way Diberlakukan di Tol Cipali
1 jam yang lalu
Pagi Ini Tol Cipali...
Pagi Ini Tol Cipali Arah Cirebon Padat Merayap
1 jam yang lalu
3 Daerah Penting di...
3 Daerah Penting di Luar Ibu Kota Kerajaan Majapahit Penopang Perdagangan
1 jam yang lalu
One Way Segera Diberlakukan...
One Way Segera Diberlakukan di Tol Japek-Kalikangkung, Tim Urai Polresta Cirebon Disiagakan
1 jam yang lalu
Infografis
Bos Shin Bet Israel...
Bos Shin Bet Israel Yakin akan Berdirinya Negara Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved