Atasi Kemacetan Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Teknologi AI

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:17 WIB
loading...
A A A


Heru mengaku sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Ia menyebutkan usulan jam masuk kerja itu dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.

“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 8 dengan jam 10. Jadi kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 7, terus dia ke kantor jam 8. Jadi enggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” katanya.

Menurut Heru, pembagian jam kerja itu bisa disesuaikan oleh perusahaan swasta masing-masing.
(thm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2339 seconds (0.1#10.140)