Atasi Kemacetan Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Teknologi AI
loading...
A
A
A
Heru mengaku sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Ia menyebutkan usulan jam masuk kerja itu dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 8 dengan jam 10. Jadi kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 7, terus dia ke kantor jam 8. Jadi enggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” katanya.
Menurut Heru, pembagian jam kerja itu bisa disesuaikan oleh perusahaan swasta masing-masing.
(thm)