Pengakuan Mengejutkan Pelaku Mutilasi di Semarang: Saya Tidak Menyesal!

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:16 WIB
loading...
Pengakuan Mengejutkan...
Tersangka M Husen (29) pelaku pembunuhan yang korbannya, Irwan Hutagalung (53) dimutilasi dan dicor semen diperlihatkan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - M Husen (29) tersangka utama pembunuhan Irwan Hutagalung (53) di Semarang, Jateng mengaku memutilasi korban saat masih hidup. Korban adalah bos dari M Husen. Jasad korban dimutilasi dan dicor semen.

Korban dieksekusi pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB dengan ditusuk linggis.

Baca juga: Mayat Dicor Semen di Semarang, Polisi: Korban Dianiaya hingga Tewas Lalu Dimutilasi

“Setelah itu saya tinggal ke luar,” kata tersangka Husen di Mapolrestabes Semarang, Rabu 10 Mei 2023.

Korban ditusuk di dalam rumah kontrakan tempat usaha depot air isi ulang dan jual gas elpiji. Husen kemudian mengajak seorang penjual angkringan berinisial AIAG (17) untuk bersenang-senang termasuk memesan PSK online.

Saat itu tersangka Husen membawa uang Rp7 juta milik korban. AIAG itu diberi uang Rp1 juta dan diajak memesan PSK online lewat aplikasi. Jumat 5 Mei 2023 dini hari setelah bersenang-senang, mereka pulang ke TKP. Angkringan itu di dekat TKP.

Husen kemudian mengecek korban masih hidup. Di situlah tubuh korban dimutilasi dengan pisau.

Baca juga: Mayat Pria Dicor Semen Ternyata Dimutilasi 4 Bagian

“Saat itu masih bernapas,” lanjut Husen.

Pengakuan Husen, kedua lengan dimutilasi karena sering memukulnya. Sementara kepala korban dipotong karena sering memarahi korban. Kepala dan kedua lengan korban dimasukkan karung.

Pada Jumat malam, Husen mengambil semen dan pasir dari rumah korban yang berada di Perumahan Pondok Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Lokasi sekitar 3 km dari TKP.

Semen dan pasir itulah yang kemudian digunakan untuk mengecor jasad korban di lorong selokan sisi selatan TKP.

“Saya tidak menyesal! Saya malah puas,” lanjut tersangka.

Pada Sabtu malam setelah mengecor jasad korban, tersangka kabur ke rumah temannya di Kabupaten Banjarnegara dengan naik sepeda motor Yamaha Byson warna putih milik korban.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan tersangka Husen dijerat Pasal 340 KUHP Pembunuhan berencana ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Sementara AIAG si penjual angkringan bisa dijerat dengan pidana terkait mengetahui tindak pidana namun tidak melaporkan.

“Tersangka Husen ditangkap di rumah temannya di Banjarnegara,” kata Kapolrestabes.

Korban diketahui adalah bos tempat usaha AHS Arga Tirta, Jl. Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Korban ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi dan dicor semen di sana pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Sejak Jumat 4 hari sebelumnya, korban sudah tidak bisa dihubungi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved