Plh Wali Kota Bandung, Kadis hingga Politisi Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:44 WIB
loading...
Plh Wali Kota Bandung,...
KPK memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna dan lima pejabat lain menyusul OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa No 8-10, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia (MPI), terdapat enam orang pejabat di lingkungan Kota Bandung yang diperiksa KPK.



Keenamnya yaitu Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Kadiskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana, Kasi Diskominfo Kota Bandung Indra Arief Budyana, Operator CC ROOM Dishub Kota Bandung Nadya Nurul Anisa, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sony Salimi, serta anggota DPRD dari PDIP Kota Bandung Achmad Nugraha.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, TA 2022-2023, untuk tersangka Yana Mulyana dkk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Kendati begitu, di lokasi pemeriksaan tampak sepi. Tidak tampak ada penjagaan ketat dan lainnya. Tidak tampak para saksi yang dipanggil ke gedung tersebut.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka pascaterjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023).



Selain Yana, terdapat lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka, yaitu Dadang Darmawan (DD) sebagai Kadishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR) sebagai Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Benny (BN) sebagai Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Sony Setiadi (SS) sebagai CEO PT Mitra Jelajah Informatika (CIFO), dan Andreas Guntoro (AG) sebagai Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Ali Fikri menjelaskan, Yana Mulyana diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung. Yana diduga menerima suap dari pihak swasta yang mendapatkan proyek tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5395 seconds (0.1#10.140)