Banding Usai Divonis 17 Tahun, AKBP Dody: Saya Buktikan Keadilan Itu Ada
Rabu, 10 Mei 2023 - 12:47 WIB
loading...
A
A
A
“Saya akan beritahu kepada seluruh anggota Polri, kita kasih contoh, bahwa saya dikorbankan. Terima kasih,” pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 17 tahun kepada Dody Prawiranegara. Hakim menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus peredaran narkotika yang juga melibatkan nama Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Mengadili menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan narkotika dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram," Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan vonis tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). Baca juga: Kasus Sabu Tukar Tawas, AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 17 tahun kepada Dody Prawiranegara. Hakim menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus peredaran narkotika yang juga melibatkan nama Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Mengadili menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan narkotika dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram," Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan vonis tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). Baca juga: Kasus Sabu Tukar Tawas, AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara
(mhd)
Lihat Juga :