Divonis 17 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Dody Prawiranegara

Rabu, 10 Mei 2023 - 12:18 WIB
loading...
Divonis 17 Tahun Penjara,...
Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika yang juga melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika yang juga melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa . Majelis Hakim juga membeberkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa Dody.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragi membeberkan hal memberatkan Dody dalam pertimbangan vonis. Kata dia, perbuatan Dody bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giatnya memberantas narkoba dan perbuatan ini juga meresahkan masyarakat. Baca juga: Kasus Sabu Tukar Tawas, AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara

"Terdakwa merupakan anggota Polri dengan jabatan Kaporles Bukittinggi seharusnya sebagai penegak hukum memberantas narkotika, namun terdakwa melibatkan diri dalam peredaran narkotika sehingga tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik di mata masyarakat," ungkap Jon Sarman Saragi di PN Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

Perbuatan Dody juga diyakini merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum khususnya Polri.

Sementara, untuk hal meringankan, Dody dianggap mengakui dan menyesali perbuatannya. Terdakwa juga dinilai tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan tersebut. "Terdakwa tidak ikut menikmati hasil kejahatan, terdakwa juga belum pernah dihukum," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
China Pastikan Kendaraan...
China Pastikan Kendaraan Listrik Berukuran Besar Merusak Jalan
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved