HUT Adhyaksa ke-60, Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Korupsi

Rabu, 22 Juli 2020 - 12:53 WIB
loading...
HUT Adhyaksa ke-60,...
Kepala Kejari Karawang Rohayatie saat memberikan keterangan pada media terkait penetapan tersangka. SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Bertepatan dengan HUT Adhyaksa ke-60, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan seorang tersangka, LS, Kepala Sekolah SMKN II Karawang.

LS disangka menyalahgunakan uang BOS (biaya operasional sekolah), PMMS (peningkatan manajemen mutu sekolah), BPMU (bantuan pendidikan dana universal) di sekolah SMKN II senilai Rp8 miliar. Penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Hari ini kami menetapkan seorang tersangka yaitu itu LS, karena melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Penetapan tersangka baru dilakukan sekarang karena sempat terhenti selama 3 bulan akibat pandemi Covid -19. Sejak seminggu kemarin kita sudah mulai melakukan pemeriksaan dan menetapkan seorang tersangka," kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie didampingi Kasipidsus, Prasetyo, usai perayaan HUT Adhyaksa, Rabu (22/7/20).

Menurut Rohayatie, penetapan tersangka LS, dilakukan setelah dilakukan ekspose atas kasus dugaan korupsi di lingkungan SMKN II Karawang. Dari hasil ekspose ditetapkan tersangka LS diduga bertanggungjawab atas pengelolaan uang bantuan tersebut.

"Kita tetapkan satu orang tersangka, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain nantinya. Pemeriksaan kan masih berjalan kita lihat saja nanti perkembangan hasil pemeriksaan," katanya.

Rohayatie mengatakan tersangka LS dijerat dengan pasal sangkaan Primer pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah melalui Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP junto pasal 18 undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Prasetyo menambahkan selain kasus SMKN II, Kejari Karawang juga menanganni kasus dugaan korupsi DAK (dana alokasi khusus) dilingkungan Dinas Pertanian. Namun belum dilakukan penetapan tersangka karena belum rampung pemeriksaannya. (Baca: Heboh Uang Pangkal Rp100 Juta, ITB Sebut Untuk Subsidi Silang Mahasiswa Jalur Lain).

"Secepatnya akan kita lakukan penetapan tersangkanya setelah hasil pemeriksaan dinyatakan rampung. Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dan semua UPTD Dinas Pertanian kita panggil. Secepatnya akan kita tuntaskan penanganan kasus ini," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Rekomendasi
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved