Kunjungan ke Tegal, Menteri Hadi Dorong Sertifikasi Tanah Sawah untuk Kemakmuran Desa
loading...
A
A
A
TEGAL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, kunjungan kerja (kunker) ke Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Dalam kunker tersebut, Menteri Hadi menyerahkan 135 sertifikat hak milik secara door to door kepada sembilan perwakilan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Menteri Hadi Tjahjanto mengimbau jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal bersama perangkat desa, agar menyertifikatkan tanah-tanah sawah yang dimiliki oleh desa.
"Program tahun ini kita menyertifikatkan sawah, supaya aset desa itu tidak disalahgunakan. Sehingga aman semuanya, juga bisa untuk kemakmuran desanya, kemudian sawah itu juga bisa ditanami oleh warga dengan skema lelang," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, proses sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Tegal, berjalan dengan lancar dan kondusif.
Hal ini kata Menteri Hadi, berkat dukungan dari pemerintah daerah. Dia pun berharap, Desa Bersole dapat menjadi Desa Lengkap yang artinya seluruh tanahnya tersertifikat.
"Tahun ini mudah-mudahan desa ini menjadi Desa Lengkap karena sudah selesai semuanya 260 sertifikat. Kalau kita lihat Bu Bupati, Pak Kepala Desa, termasuk Pak Camat, didukung aparat Kepolisian dan TNI, desa ini kondusif. Sehingga, permasalahan di lapangan saya kira tidak ada. Kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi," ungkapnya.
Setelah menjadi Desa Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN juga menargetkan Kabupaten Tegal menjadi Kabupaten Lengkap dengan syarat seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis.
"InsyaAllah segera selesai program PTSL, target kita sebelum 2024 berakhir khususnya di Kabupaten Tegal ini," tuturnya.
Adapun dalam kunjungan kerja ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal; serta Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Pada kesempatan ini, Menteri Hadi Tjahjanto mengimbau jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal bersama perangkat desa, agar menyertifikatkan tanah-tanah sawah yang dimiliki oleh desa.
"Program tahun ini kita menyertifikatkan sawah, supaya aset desa itu tidak disalahgunakan. Sehingga aman semuanya, juga bisa untuk kemakmuran desanya, kemudian sawah itu juga bisa ditanami oleh warga dengan skema lelang," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, proses sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Tegal, berjalan dengan lancar dan kondusif.
Hal ini kata Menteri Hadi, berkat dukungan dari pemerintah daerah. Dia pun berharap, Desa Bersole dapat menjadi Desa Lengkap yang artinya seluruh tanahnya tersertifikat.
"Tahun ini mudah-mudahan desa ini menjadi Desa Lengkap karena sudah selesai semuanya 260 sertifikat. Kalau kita lihat Bu Bupati, Pak Kepala Desa, termasuk Pak Camat, didukung aparat Kepolisian dan TNI, desa ini kondusif. Sehingga, permasalahan di lapangan saya kira tidak ada. Kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi," ungkapnya.
Setelah menjadi Desa Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN juga menargetkan Kabupaten Tegal menjadi Kabupaten Lengkap dengan syarat seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis.
"InsyaAllah segera selesai program PTSL, target kita sebelum 2024 berakhir khususnya di Kabupaten Tegal ini," tuturnya.
Adapun dalam kunjungan kerja ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal; serta Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
(nag)