Keluarga Pertanyakan Penyebab Kematian Siyono

Minggu, 13 Maret 2016 - 22:01 WIB
Keluarga Pertanyakan Penyebab Kematian Siyono
Keluarga Pertanyakan Penyebab Kematian Siyono
A A A
KLATEN - Duka mendalam masih menyelimuti keluarga almarhum Siyono (34), di Dukuh Brengkungan RT 11 RW 5 Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah. Keluarga mempertanyakan penyebab kematian ayah lima anak tersebut.

Menurut mereka, saat penggantian kain kafan, ditemukan sejumlah luka dan lebam di sekujur tubuh Siyono. Keluarga belum mendapat sertifikat kematian dari pihak berwajib hingga pemakaman jenazah pada Minggu (13/3/2016) dini hari. (Baca juga: Ditangkap Densus,Warga Meninggal).

Pantauan Koran Sindo Yogya, jenazah Siyono tiba di rumah duka, Minggu sekira pukul 02.20. Jenazah diberangkatkan dari Jakarta ke Klaten melalui jalur darat dengan mobil ambulans.

Setibanya, di rumah duka, jenazah langsung disambut ratusan pelayat dan disalatkan di Masjid Muniroh di sebelah rumah duka.

Takbir menggema mengiringi proses pemakaman jenazah Siyono di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Brengkungan. Prosesi pemakaman Siyono mendapat pengawalan aparat dari Brimob dan Dalmas Polres Klaten.

Kuasa hukum keluarga (orangtua Siyono) Sri Kalono mengemukakan, keluarga tidak diberitahu mengenai keadaan Siyono saat keluarga diminta berangkat ke Jakarta pada Jumat (18/3/2016) sore. Bahkan, hingga jenazah dimakamkan, keluarga belum menerima sertifikat kematian dari institusi yang bertanggung jawab.

"Kami sudah mengecek apakah ada surat penangkapan, keterangan, yang menunjukkan Siyono ditangkap. Sampai detik ini tidak ada satu lembar surat pun yang dikeluarkan dari institusi mana yang menangkap atau yang menyebabkan kematian Siyono. Apa dari Densus atau darimana itu belum tahu. Jadi belum ada surat secara formal yang diterima keluarga," ujarnya, Minggu (13/3/2016).

Kecurigaan terhadap kematian Siyono yang tidak wajar menguat dengan ditemukannya sejumlah luka dan lebam di sekujur tubuh jenazah ketika penggantian kain kafan.
Penggantian kain kafan dilakukan atas permintaan ayah Siyono, Marso. Kalono mengatakan, Marso ingin memberikan sesuatu kepada almarhum putranya dengan jerih payahnya sendiri sebelum dikebumikan ke liang lahat.

"Yang kami lihat adalah visualnya. Ada lebam di kedua mata, lebam biru kehitam-hitaman di pelipis pipi sebelah kanan ke atas sampai kepala kemudian sampai ke dahi bagian tengah. Kemudian hidung patah. Kepala bagian belakang sampai kemarin (Minggu dini hari, red) itu masih meneteskan darah segar. Kaki dari paha sampai ke mata kaki bengkak hitam di kedua kakinya. Kalau kaki kiri sampai ke mata kaki, di kaki kiri telapak kakinya juga hitam. Kuku jari kaki kiri mau lepas," papar Kalono.

Banyaknya luka dan lebam di sekujur jenazah Siyono dinilai tidak wajar jika hal itu disebabkan oleh perkelahian. Karena itu, Kalono selaku kuasa hukum keluarga bersama Komisi Nasional (Komnas) HAM akan mendatangi Komisi III DPR RI pada Senin (14/3/2016) untuk mencari rekomendasi dilakukan autopsi forensik.

"Ketika penggantian (kafan) itu terlihat beberapa kejanggalan bukti-bukti. Kalau pekelahian menurut saya itu kok mustahil. Keluarga ingin ada keadilan, menegakkan kebenaran. Tentunya untuk mendapatkan kebenaran harus ditempuh dengan data-data yang akurat, salah satunya dengan uji forensik itu nanti," kata dia.

Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono menuntut Kapolri bertanggung jawab atas kematian Siyono yang sedang menjalani proses penyidikan. Dari keterangan keluarga, saat ditangkap pada Selasa (8/3/2016) Siyono dalam keadaan sehat walafiat dan tidak ada penyakit jantung maupun paru-paru.

"Lalu mengapa pada saat ini yang bersangkutan meninggal dunia. Kapolri harus bertanggung jawab, berani menindak tegas oknum Densus yang telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tanpa dasar hukum dan kondisi yang tepat, serta memprosesnya dalam pidana umum," tegas Endro.

Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Faizal ketika disinggung mengenai tuntutan keluarga untuk mengungkap penyebab kematian Siyono, menegaskan hal tersebut adalah kewenangan Mabes Polri.
"Kami hanya memantau dan memonitor. Nanti (penjelasan) dari Mabes Polri."

Seperti diketahui, Siyono, ditangkap Densus 88 pada Selasa (8/3/2016). Ketika dibawa pergi oleh Densus 88, Siyono masih mengenakan sarung.

Marso, orangtua Siyono, baru mengetahui tiga orang tersebut adalah anggota Densus 88 setelah tim Densus dan Kepolisian melakukan penggeledahan di rumahnya pada Kamis (10/3/2016). (Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1272 seconds (0.1#10.140)