3 Fakta Karyawati Cikarang Diajak Staycation Atasannya sebagai Syarat Perpanjang Kontrak

Selasa, 09 Mei 2023 - 11:00 WIB
loading...
3 Fakta Karyawati Cikarang...
Korban AD mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk melaporkan atasannya yang mengajak staycation, Sabtu, 6 Mei 2023. Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Bekasi dihebohkan adanya karyawati pabrik di Cikarang, diajak staycation alias menginap dengan atasannya di hotel. Staycation ini dijadikan syarat oleh sang manager agar kontrak kerja si karyawati diperpanjang.

Kisah itu viral di media sosial dan mengundang berbagai reaksi dari warganet. Bahkan terbaru kasus ini sudah masuk ranah hukum.

Berikut 3 fakta karyawati Cikarang diajak staycation atasannya sebagai syarat perpanjangan kontrak

1. Dapat Dukungan Moril dari Banyak Pihak
Kisahnya yang viral membuat korban AD (24) mendapat dukungan dari banyak pihak. Selain pengguna media sosial, AD juga mendapat dukungan dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno. Mereka mendampingi AD menguak kasus ini.

Baca Juga: Karyawati Korban Staycation sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nyumarno mengimbau bagi siapa pun yang mengalami kejadian serupa, jangan takut melapor. Selain akan menjamin perlindungan untuk korban, Nyumarno akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sejauh ini, DPRD juga sudah melakukan komunikasi dengan Komnas Perempuan. Pendampingan terhadap AD akan dilakukan oleh 7 advokat dan pihak terkait lainnya.

2. Dalam Penyelidikan Polisi
Korban AD secara resmi sudah melapor ke polisi atas kasus yang menimpanya itu. Didampingi tim kuasa hukumnya, AD mendatangi Mapolres Metro Bekasi pada Sabtu, 6 Mei 2023. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akan memanggil manajer perusahaan sebagai pihak terlapor. Selain itu, pihak Polres Metro Bekasi juga turut memanggil AD untuk proses klarifikasi, bersama para saksi lainnya.

Baca Juga: Kasus Karyawati di Bekasi Diajak Ngamar agar Kontrak Diperpajang Mulai Diselidiki Polisi

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menyatakan bahwa proses pemanggilan korban akan dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023. Sementara, dua orang saksi dipanggil untuk melakukan klarifikasi, sehari setelahnya. Khusus terlapor, dijadwalkan datang ke Polres Metro Bekasi guna memenuhi undangan klarifikasi pada Kamis, 11 Mei 2023.

3. Korban Alami Trauma
Dengan adanya kejadian tersebut, AD jelas mengalami trauma. Bukan hanya diajak staycation, AD juga diminta untuk berhubungan seksual dengan atasannya. Selain itu, korban mengaku kerap mendapat pesan WhatsApp bernada mesum. Hampir setiap hari pelaku mengirim pesan singkat dan ajakan jalan bersama.

Baca Juga: Praktik Tidur Bareng Bos Perusahaan Sudah Berlangsung Lama, Dulu Modus Ngajak ke Puncak

Namun, korban tidak pernah menggubris dan menekankan bahwa dirinya tidak ingin pergi berdua saja. Meskipun kerap mendapat rayuan dan tekanan, AD mencoba tetap bertahan bekerja di perusahaan itu.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved