3 Fakta Karyawati Cikarang Diajak Staycation Atasannya sebagai Syarat Perpanjang Kontrak

Selasa, 09 Mei 2023 - 11:00 WIB
loading...
3 Fakta Karyawati Cikarang...
Korban AD mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk melaporkan atasannya yang mengajak staycation, Sabtu, 6 Mei 2023. Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Bekasi dihebohkan adanya karyawati pabrik di Cikarang, diajak staycation alias menginap dengan atasannya di hotel. Staycation ini dijadikan syarat oleh sang manager agar kontrak kerja si karyawati diperpanjang.

Kisah itu viral di media sosial dan mengundang berbagai reaksi dari warganet. Bahkan terbaru kasus ini sudah masuk ranah hukum.

Berikut 3 fakta karyawati Cikarang diajak staycation atasannya sebagai syarat perpanjangan kontrak

1. Dapat Dukungan Moril dari Banyak Pihak
Kisahnya yang viral membuat korban AD (24) mendapat dukungan dari banyak pihak. Selain pengguna media sosial, AD juga mendapat dukungan dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno. Mereka mendampingi AD menguak kasus ini.

Baca Juga: Karyawati Korban Staycation sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nyumarno mengimbau bagi siapa pun yang mengalami kejadian serupa, jangan takut melapor. Selain akan menjamin perlindungan untuk korban, Nyumarno akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sejauh ini, DPRD juga sudah melakukan komunikasi dengan Komnas Perempuan. Pendampingan terhadap AD akan dilakukan oleh 7 advokat dan pihak terkait lainnya.

2. Dalam Penyelidikan Polisi
Korban AD secara resmi sudah melapor ke polisi atas kasus yang menimpanya itu. Didampingi tim kuasa hukumnya, AD mendatangi Mapolres Metro Bekasi pada Sabtu, 6 Mei 2023. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akan memanggil manajer perusahaan sebagai pihak terlapor. Selain itu, pihak Polres Metro Bekasi juga turut memanggil AD untuk proses klarifikasi, bersama para saksi lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved