Jurus Ampuh Duda di Sukabumi sebelum Cabuli 5 Anak di Bawah Umur
Selasa, 09 Mei 2023 - 00:30 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyebutkan, polisi akan terus melakukan penyelidikan kemungkinan korbannya bertambah.
“Polisi juga akan membuat posko pengaduan kepada orang tua yang anaknya pernah menjadi korban pencabulan oleh pelaku,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang- undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
“Polisi juga akan membuat posko pengaduan kepada orang tua yang anaknya pernah menjadi korban pencabulan oleh pelaku,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang- undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :