WNA Nigeria Penganiaya 2 Lansia di Kelapa Gading Ditetapkan Tersangka
Senin, 08 Mei 2023 - 14:57 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan usai menjeguk lansia korban penganiayaan WNA di RS Gading Pluit, Senin (8/5/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan pelaku penganiayaan terhadap dua wanita lanjut usia (lansia) di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai tersangka. Pelaku berinisial AN (32), merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, setelah melakukan penahanan terhadap pelaku, pihaknya langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Pelaku adalah pelaku tunggal, warga negara asing asal Nigeria berinisial AN. Tersangka kita lakukan penahanan dengan asumsi layak untuk ditahan atau mempertanggung jawabkan secara hukum," kata Gidion seusai menjenguk korban di RS Gading Pluit, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Viral! WNA Mengamuk di Kelapa Gading, 2 Lansia Diinjak-injak dan Ditusuk
Menurut Gidion, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku yang tega menganiaya dua lansia hingga luka parah. Dalam penyelidikan polisi menggandeng sejumlah instansi.
"Kami akan mendalami lebih lanjut terkait motif melakukan tindak pidana, karena secara spontan yang bersangkutan marah-marah di apartemen, lalu dilerai, kemudian melakukan perlawanan dengan kekerasan," ucapnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, setelah melakukan penahanan terhadap pelaku, pihaknya langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Pelaku adalah pelaku tunggal, warga negara asing asal Nigeria berinisial AN. Tersangka kita lakukan penahanan dengan asumsi layak untuk ditahan atau mempertanggung jawabkan secara hukum," kata Gidion seusai menjenguk korban di RS Gading Pluit, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Viral! WNA Mengamuk di Kelapa Gading, 2 Lansia Diinjak-injak dan Ditusuk
Menurut Gidion, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku yang tega menganiaya dua lansia hingga luka parah. Dalam penyelidikan polisi menggandeng sejumlah instansi.
"Kami akan mendalami lebih lanjut terkait motif melakukan tindak pidana, karena secara spontan yang bersangkutan marah-marah di apartemen, lalu dilerai, kemudian melakukan perlawanan dengan kekerasan," ucapnya.
Lihat Juga :