12 Maling Motor Sindikat Lampung Diringkus, Beraksi 23 Kali di Jakarta dan Tangerang
Senin, 08 Mei 2023 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit motor, lima kunci letter T, handphone, bodi motor, magnet pembuka kunci, dan tujuh plat kendaraan hasil curian.
"Pelaku diduga berjumlah 15 orang. Sebanyak 12 orang sudah kita tangkap dan kita tetapkan tersangka, sisanya masih diburu," tandasnya.
Selanjutnya, pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, polisi menggerebek rumah kontrakan tersebut dan menangkap lima orangberikut satu unit sepeda motor Honda Vario yang sudah dalam kondisi terbongkar.
Satu jam kemudian, dua pelaku lainnya datang dengan mengendarai satu sepeda motor vario dengan nomor polisi (nopol) B4158BYR dan ditemukan satu set kunci Leter T.
"Kemudian datang lagi satu orang tersangka lainnya ke save house dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nopol A 5847 CL dan ditemukan juga satu set kunci leter T," katanya.
"Pelaku diduga berjumlah 15 orang. Sebanyak 12 orang sudah kita tangkap dan kita tetapkan tersangka, sisanya masih diburu," tandasnya.
Kronologi Penangkapan Tersangka
Penangkapan para tersangka berawal saat polisi menemukan lokasi kontrakan para pelaku yang berada di Jalan Gang Urut RT01/06 Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kontrakan tersebut diduga sebagai penyimpanan hasil curian sepeda motor.Selanjutnya, pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, polisi menggerebek rumah kontrakan tersebut dan menangkap lima orangberikut satu unit sepeda motor Honda Vario yang sudah dalam kondisi terbongkar.
Satu jam kemudian, dua pelaku lainnya datang dengan mengendarai satu sepeda motor vario dengan nomor polisi (nopol) B4158BYR dan ditemukan satu set kunci Leter T.
"Kemudian datang lagi satu orang tersangka lainnya ke save house dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nopol A 5847 CL dan ditemukan juga satu set kunci leter T," katanya.
Lihat Juga :