Ribut saat Pesta Miras, Pria di Bitung Bacok 2 Temannya dengan Parang

Senin, 08 Mei 2023 - 10:09 WIB
loading...
Ribut saat Pesta Miras, Pria di Bitung Bacok 2 Temannya dengan Parang
SB (39) mengamuk saat pesta minuman keras (Miras). Pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang kepada dua temannya. (Ist)
A A A
MANADO - SB (39) mengamuk saat pesta minuman keras (Miras). Pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang kepada dua temannya.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung pada Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 02.15 Wita.

"Terduga pelaku sudah ditangkap oleh personel Matuari bersama Tim Resmob Polres Bitung, di Desa Pandu Kecamatan Wori, Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 14.30 Wita,” ujar Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Senin (8/5/2023).

Korban penganiayaan berjumah dua orang yaitu pria bernama Budiyanto Musa (39) dan Rio Ambalao (39). Penganiayaan terjadi karena salah paham di lokasi pesta miras bersama.

"Sebelum kejadian, kedua korban sedang duduk sambil minum miras bersama, selanjutnya datang pelaku yang diduga sudah mabuk untuk bergabung mengkonsumsi miras, namun saat itu korban Rio menyuruh pelaku untuk pulang saja,” tutur Ipda Iwan.

Mendengar perkataan korban, pelaku pun pulang ke rumah. Namun karena emosi, ia kembali lagi ke TKP dengan membawa sebuah parang.

“Saat kembali ke TKP, pelaku langsung melayangkan parang tersebut ke arah kepala dan bahu korban Rio. Pelaku juga mengarahkan parang ke korban lainnya yang berusaha melarikan diri, ke arah leher,” lanjutnya.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Baca: Korban Tewas Bus Terjun ke Jurang di Objek Wisata Guci Tegal Jadi 2 Orang.

Terduga pelaku bersama barang bukti akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Bitung.

“Terduga pelaku adalah residivis kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Sangihe pada tahun 2003 dan bebas dari Lapas Tahuna dengan status bebas bersyarat pada tahun 2010,” pungkas Ipda Iwan.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)