Gara-gara Tato, Sesama Anak Punk di Lubuklinggau Ribut Satu Luka

Minggu, 07 Mei 2023 - 17:44 WIB
loading...
Gara-gara Tato, Sesama...
Polisi saat memeriksa korban yang telah dianiaya oleh rekannya sesama pengamen (anak punk) di Mapolres Lubuklinggau. Foto: Istimewa
A A A
LUBUKLINGGAU - Sesama pengamen yang merupakan anak punk di Kota Lubuklinggau , Sumatera Selatan terlibat keributan hingga berujung penganiayaan. Satu orang mengalami luka di bagian kepala.

Korban diketahui bernama Soleh (20), pengamen, warga Jalan Karyatama, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Penganiayaan itu dilakukan rekannya sesama anak punk, MA (18), yang juga pengamen, warga Jalan Kartini, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Saat penganiayaan itu terjadi, pelaku MA dalam keadaan mabuk minuman keras.



"Kejadian tersebut di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II (di depan Kolam King) pada Sabtu, 6 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.



Dijelaskan, berawal saat itu Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di lokasi kejadian.

Sesampai di TKP, petugas menemukan adanya korban seorang laki-laki yang sedang terluka dan berdarah di bagian kepala sebelah kiri. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Sobirin untuk dilakukan pertolongam dan pengobatan.

Selanjutnya, petugas saat di TKP juga mendapatkan keterangan bahwa yang membuat keributan adalah pengamen yang dikenal sebagai anak-anak punk yang diketahui pelaku bernama MA. Pelaku menganiaya dengan cara memukul korban Soleh yang juga sesama anak punk.



Atas kejadian itu, usai berobat dan membuat visum korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Kemudian, Tim Macan menganalisa hasil penyelidikan. Dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta bukti permulaan yang cukup, petugas langsung mencari keberadaan pelaku.

Dan didapat Informasi bahwa pelaku sedang berada tidak jauh dari TKP. Lalu petugas menyebar dan melakukan pencarian. Tersangka MA ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan. "Tersangka MA mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan 1 helai baju korban dan satu helai baju pelaku.

Hasil interograsi, tersangka mengakui saat melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk minuman keras. Dan penyebab keributan karena korban Soleh diminta pelaku Marvin untuk membuat tato seorang perempuan yaitu Okta.

"Namun istri dari korban Soleh yang bernama Putri melarang untuk membuat tato di badan Okta," terangnya.



Sehingga hal itu sambungnya membuat pelaku MA marah-marah. Sebab melihat korban Soleh dan Putri ribut-ribut. Hingga akhirnya terjadi pemukulan oleh MA dengan tangan kanan ke arah kepala bagian kiri korban Soleh.

"Keributan antara pengamen atau anak-anak punk di Kota Lubuklinggau sudah sering terjadi dan meresahkan masyarakat," bebernya.

Sehingga kata Kasat Reskrim, perlu dilakukan tindakan hukum yang kongkrit guna memberikan efek jera bagi pelaku.

“Dan menjadi deterrent effect bagi anak-anak punk atau pengamen lainnya untuk tidak membuat keonaran guna tercipta situasi yang kondusif di Kota Lubuklinggau,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)