Viral, Mengaku Dikriminalisasi Warga Lampung Mengadu ke Komnas HAM
Minggu, 07 Mei 2023 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
"Polda tidak mengindahkan Komnas HAM. Saya sudah mengadu ke Komnas HAM Jakarta, tetapi tetap saja Polda Lampung ingin menahan saya. Ada apa dengan kasus ini, dipaksakan," ungkap Heri.
Selanjutnya Heri meminta kepada Gubernur Lampung, Danrem serta Kapolda Lampung untuk menindak oknum-oknum nakal di Mapolda Lampung.
"Saya minta kepada Gubernur Lampung, saya minta kepada Danrem komandan keamanan saya minta pertolongan supaya saya juga bisa mendapatkan keadilan. 10 batang pisang, 6 bulan dan saya sampai dijadikan tersangka. Saya minta Polda Lampung dibersihkan, Pak Helmy Santika anda sebagai Kapolda baru, Pak Irjen mohon maaf Pak bersihkan Polda Lampung dari oknum-oknum yang nakal," tuturnya.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik juga terlihat beberapa orang lainnya membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan di antara meminta tolong kepada Gubernur dan juga Danrem.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kasus yang terjadi pada 16 November 2022 itu tidak seperti yang diceritakan Heri.
Selanjutnya Heri meminta kepada Gubernur Lampung, Danrem serta Kapolda Lampung untuk menindak oknum-oknum nakal di Mapolda Lampung.
"Saya minta kepada Gubernur Lampung, saya minta kepada Danrem komandan keamanan saya minta pertolongan supaya saya juga bisa mendapatkan keadilan. 10 batang pisang, 6 bulan dan saya sampai dijadikan tersangka. Saya minta Polda Lampung dibersihkan, Pak Helmy Santika anda sebagai Kapolda baru, Pak Irjen mohon maaf Pak bersihkan Polda Lampung dari oknum-oknum yang nakal," tuturnya.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik juga terlihat beberapa orang lainnya membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan di antara meminta tolong kepada Gubernur dan juga Danrem.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kasus yang terjadi pada 16 November 2022 itu tidak seperti yang diceritakan Heri.
Lihat Juga :