Viral, Mengaku Dikriminalisasi Warga Lampung Mengadu ke Komnas HAM
Minggu, 07 Mei 2023 - 13:49 WIB
loading...
Seorang pria bernama Heri Chalilulah Burmelli alias Heri Cihuy mengaku dikriminalisasi oleh Polda Lampung hanya karena perkara 10 batang pisang. (Ist)
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Seorang pria bernama Heri Chalilulah Burmelli alias Heri Cihuy mengaku dikriminalisasi oleh Polda Lampung hanya karena perkara 10 batang pisang.
Hal tersebut disampaikan Heri melalui sebuah video yang viral di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp media di Lampung.
"Saya merasa diperlakukan tidak adil, saya dikriminalisasi oleh Polda Lampung hanya gara-gara 10 batang pisang saya jadi tersangka. Padahal kasus cuma Rp 1 juta (kerugian) sampai jadi tersangka diperiksa selama enam bulan berturut-turut," ujar Heri di video yang dilihat MNC Portal, Minggu (7/5/2023).
Heri menuturkan, dia sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM RI soal kriminalisasi terhadap dirinya.
Menurut Heri, kasus yang saat ini tengah menimpanya tersebut terlalu dipaksakan oleh penyidik Polda Lampung.
Hal tersebut disampaikan Heri melalui sebuah video yang viral di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp media di Lampung.
"Saya merasa diperlakukan tidak adil, saya dikriminalisasi oleh Polda Lampung hanya gara-gara 10 batang pisang saya jadi tersangka. Padahal kasus cuma Rp 1 juta (kerugian) sampai jadi tersangka diperiksa selama enam bulan berturut-turut," ujar Heri di video yang dilihat MNC Portal, Minggu (7/5/2023).
Heri menuturkan, dia sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM RI soal kriminalisasi terhadap dirinya.
Menurut Heri, kasus yang saat ini tengah menimpanya tersebut terlalu dipaksakan oleh penyidik Polda Lampung.
Lihat Juga :