Setubuhi Istri Orang, Anggota Polisi Bripka DM Terancam Dipecat
Sabtu, 06 Mei 2023 - 20:22 WIB
loading...
A
A
A

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan, Bripka DM tengah menjalani pemeriksaan serta penahanan selama 30 hari ke depan, dan nantinya akan menjalani sidang kodet etik profesi.
Baca juga: Diduga Tak Bisa Jawab Pertanyaan Presiden Jokowi, Gubernur Lampung Tanya ke Warga
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap NH. Wanita bersuami ini diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Propam Polda Sulawesi Tenggara. "Kasus perselingkuhan ini terungkap, setelah suami NH melakukan penggerebekan di kamar hotel," ujar Ferry.
(eyt)
Lihat Juga :