Titik Nadir Pekerja Hiburan Malam di Masa Pandemi Corona
Rabu, 22 Juli 2020 - 08:04 WIB
loading...
A
A
A
Mayang juga demikian. Wanita berparas cantik dan menawan ini mengaku sudah lima bulan tak memiliki penghasilan. Tempat mencari nafkahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkena imbas pandemi Covid-19. Untuk bertahan hidup, wanita berusia 25 tahun ini tidak menjajakan dirinya kepada lelaki hidung belang. Dia lebih memilih menjajakan peralatan kosmetik. "Ikut sama temen jualin kosmetik di online shop," kata Mayang.
Kemarin, ratusan pekerja tempat hiburan malam menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat. Mereka mendesak Anies untuk membuka kembali tempat kerja mereka. Pasalnya, selama lima bulan belakangan ini keuangan keluarga para pekerja tempat hiburan malam sangat terganggu. “Pak Gubernur, tolong kami, tolong buka usaha kami, listrik tidak gratis, cicilan siapa yang bayar," kata salah seorang pendemo.
Mayang, pendemo lainnya, menuntut Gubernur segera membuka tempat hiburan malam di Jakarta. Berbekal sweter berwarna merah jambu dan kaca mata, dia tampak antusias mengikuti demonstrasi. Panas teriknya paparan sinar matahari pun tak digubris. "Tolong perhatikan kami juga, kami bekerja, bukan minta-minta di jalanan. Kasihan kami, masa di wilayah lain udah dibuka, di Jakarta belum dibuka. Minta tolonglah segera dibuka," ucapnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengungkapkan, aksi ini tidak lepas dari matinya tempat hiburan malam selama 4-5 bulan terakhir, sejak diberlakukannya PSBB. Hana menilai, Pemprov tidak adil karena enggan memberi kesempatan tempat hiburan malam untuk beroperasi. (Baca juga: Bungkam Soal sanksi De Gea, Solkjaer: Dia Punya Mental yang Kuat)
Di sisi lain, banyak kafe dan restoran yang sudah beroperasi justru dianggap telah melanggar aturan karena beroperasi layaknya bar dengan menyediakan minuman keras dan jam tutup operasi hingga larut malam. Padahal, untuk mengoperasikan tempat sejenis bar perlu surat izin khusus dari Pemerintah Daerah. "Kita tidak dikasih kesempatan, setidaknya diberi protokol kesehatan dulu untuk jalan. Jika nantinya ada pelanggaran, ya itu tanggungan kesalahan pemiliknya," kata Hana.
Untuk bisa bertahan, beberapa pengusaha kata Hana, harus mengagunkan sertifikat rumahnya ke bank. Sementara dari sisi nasib pekerja pun tidak jauh berbeda. Artinya, tidak sedikit dari mereka yang kesulitan membayar kontrakan. "Ini menyangkut hidup orang banyak. Kita mah ibaratnya udah di titik nadir, mending demo. Benar-benar udah mati. Mungkin nanti kalau dibuka juga yang punya ruko doang, sisanya nggak tahu buka apa nggak. Banyaknya sih bilang tutup sama saya," jelas Hana. (Lihat videonya: Miris, Tak Punya HP Anak Pemulung Numpang Belajar di Rumah Tetangga)
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Kurnia mengatakan, Pemprov baru akan membuka tempat hiburan malam jika kondisi persebaran Covid-19 sudah terkendali. Tempat hiburan malam belum bisa meyakinkan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, yakni menjaga jarak. Oleh sebab itu, pihaknya akan duduk bersama dengan pelaku industri asosiasi hiburan malam untuk menyusun protokol kesehatan Covid-19.
Selama ini, kata Cucu, hasil pertemuan dengan asosiasi, mereka belum bisa meyakinkan tim Gugus Tugas Covid-19 bahwa kegiatan ini aman untuk beroperasi. "Jadi Belum ada kepastian untuk tempat hiburan malam beroperasi. Tergantung situasi persebaran Covid-19 di Jakarta," kata Cucu. (Okto Rizki Alpino/Helmi Syarif/Bima Setiyadi)
Kemarin, ratusan pekerja tempat hiburan malam menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat. Mereka mendesak Anies untuk membuka kembali tempat kerja mereka. Pasalnya, selama lima bulan belakangan ini keuangan keluarga para pekerja tempat hiburan malam sangat terganggu. “Pak Gubernur, tolong kami, tolong buka usaha kami, listrik tidak gratis, cicilan siapa yang bayar," kata salah seorang pendemo.
Mayang, pendemo lainnya, menuntut Gubernur segera membuka tempat hiburan malam di Jakarta. Berbekal sweter berwarna merah jambu dan kaca mata, dia tampak antusias mengikuti demonstrasi. Panas teriknya paparan sinar matahari pun tak digubris. "Tolong perhatikan kami juga, kami bekerja, bukan minta-minta di jalanan. Kasihan kami, masa di wilayah lain udah dibuka, di Jakarta belum dibuka. Minta tolonglah segera dibuka," ucapnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengungkapkan, aksi ini tidak lepas dari matinya tempat hiburan malam selama 4-5 bulan terakhir, sejak diberlakukannya PSBB. Hana menilai, Pemprov tidak adil karena enggan memberi kesempatan tempat hiburan malam untuk beroperasi. (Baca juga: Bungkam Soal sanksi De Gea, Solkjaer: Dia Punya Mental yang Kuat)
Di sisi lain, banyak kafe dan restoran yang sudah beroperasi justru dianggap telah melanggar aturan karena beroperasi layaknya bar dengan menyediakan minuman keras dan jam tutup operasi hingga larut malam. Padahal, untuk mengoperasikan tempat sejenis bar perlu surat izin khusus dari Pemerintah Daerah. "Kita tidak dikasih kesempatan, setidaknya diberi protokol kesehatan dulu untuk jalan. Jika nantinya ada pelanggaran, ya itu tanggungan kesalahan pemiliknya," kata Hana.
Untuk bisa bertahan, beberapa pengusaha kata Hana, harus mengagunkan sertifikat rumahnya ke bank. Sementara dari sisi nasib pekerja pun tidak jauh berbeda. Artinya, tidak sedikit dari mereka yang kesulitan membayar kontrakan. "Ini menyangkut hidup orang banyak. Kita mah ibaratnya udah di titik nadir, mending demo. Benar-benar udah mati. Mungkin nanti kalau dibuka juga yang punya ruko doang, sisanya nggak tahu buka apa nggak. Banyaknya sih bilang tutup sama saya," jelas Hana. (Lihat videonya: Miris, Tak Punya HP Anak Pemulung Numpang Belajar di Rumah Tetangga)
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Kurnia mengatakan, Pemprov baru akan membuka tempat hiburan malam jika kondisi persebaran Covid-19 sudah terkendali. Tempat hiburan malam belum bisa meyakinkan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, yakni menjaga jarak. Oleh sebab itu, pihaknya akan duduk bersama dengan pelaku industri asosiasi hiburan malam untuk menyusun protokol kesehatan Covid-19.
Selama ini, kata Cucu, hasil pertemuan dengan asosiasi, mereka belum bisa meyakinkan tim Gugus Tugas Covid-19 bahwa kegiatan ini aman untuk beroperasi. "Jadi Belum ada kepastian untuk tempat hiburan malam beroperasi. Tergantung situasi persebaran Covid-19 di Jakarta," kata Cucu. (Okto Rizki Alpino/Helmi Syarif/Bima Setiyadi)
(ysw)
Lihat Juga :