Inspektorat DKI Ungkap Alasan Beda Nasib 2 Pejabat yang Lakukan Flexing
Jum'at, 05 Mei 2023 - 06:31 WIB
loading...
Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Inspektorat DKI Jakarta menyampaikan alasan perbedaan sanksi antara dua pejabat terkait kasus pamer kekayaan atau flexing. Imbas flexing tersebut salah satu pejabat ada yang dirotasi dan seorang lainnya dicopot dari jabatannya.
Adapun dua pejabat yang berbeda nasib yakni, Massdes Arouffy yang sebelumnya menjabat Kabid Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) hanya dirotasi atau mutasi ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Sementara itu, Selvy Mandagi dicopot dari jabatan Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.
"Sebenarnya tidak ada sesuatu hal yang spesial banget terhadap Massdes. Kemudian untuk penonaktifan Selvy ini hanya mempercepat, mempermudah proses pemeriksaan saja," ungkap Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/5/2023).
Syaefuloh mengatakan, terkait hasil pemeriksaan Massdes telah diserahkan dan dilaporkan ke Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono lalu ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun dua pejabat yang berbeda nasib yakni, Massdes Arouffy yang sebelumnya menjabat Kabid Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) hanya dirotasi atau mutasi ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Sementara itu, Selvy Mandagi dicopot dari jabatan Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.
"Sebenarnya tidak ada sesuatu hal yang spesial banget terhadap Massdes. Kemudian untuk penonaktifan Selvy ini hanya mempercepat, mempermudah proses pemeriksaan saja," ungkap Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/5/2023).
Syaefuloh mengatakan, terkait hasil pemeriksaan Massdes telah diserahkan dan dilaporkan ke Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono lalu ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lihat Juga :