Kena Ledakan Petasan, Hidung Pemuda di Bogor Nyaris Hancur
Jum'at, 05 Mei 2023 - 03:45 WIB
loading...
Seorang pemuda berinisial KM (23), mengalami luka parah setelah terkena ledakan petasan di area Festival Kuluwung, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Kamis (4/5/2023). Foto: Ist
A
A
A
BOGOR - Seorang pemuda berinisial KM (23), mengalami luka parah setelah terkena ledakan petasan di area Festival Kuluwung, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Kamis (4/5/2023). Kondisi korban mengenaskan dengan bagian hidung nyaris hancur.
Petugas Puskesmas Sukamakmur Teguh Yudiana mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Korban ketika itu terkena serpihan petasan besar yang meledak di sampingnya.
"Korban lagi lewat mau pulang, ada yang nyalain petasan di sampingnya, meledak. Petasannya gede," kata Teguh dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Blar!!! Petasan Meledak di Kendal, Rumah Porak Poranda dan 3 Orang Luka Parah
Menurut Teguh, korban mengalami luka cukup parah pada hidung yang nyaris hancur. Setelah sempat dirawat di Puskesmas Sukamakmur, korban kemudian dirujuk ke RSUD Cileungsi.
"(Penanganan) hidungnya itu mah harus sama ahlinya. Jadi anak petasan, yang gumpalan petasan itu, yang bulet, itu masuk hidung," jelasnya.
Saat ini korban masih berada di rumah sakit dengan kondisi stabil. Korban masih menunggu tindakan operasi akibat luka parah yang dialaminya.
"Kondisinya bagus, cuma makan pakai alat. Belum dioperasi," tandasnya.
Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi 2023, Polresta Bogor Kota Sita Belasan Ribu Petasan
Diketahui, petasan sering ditemui di momen-momen perayaan tertentu. Bahkan pada saat Ramadan, malam Lebaran, dan malam Tahun Baru, anak-anak kerap memainkan petasan.
Petasan sejatinya berbahan peledak kategori ringan. Sebab tingkat ledakannya rendah. Namun ledakan juga kini termasuk bahan berbahaya. Bahkan sudah banyak merenggut nyawa manusia.
Oleh karena itu, polisi secara tegas sudah melarang penggunaan petasan. Baik penjual maupun pengguna bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak
Petugas Puskesmas Sukamakmur Teguh Yudiana mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Korban ketika itu terkena serpihan petasan besar yang meledak di sampingnya.
"Korban lagi lewat mau pulang, ada yang nyalain petasan di sampingnya, meledak. Petasannya gede," kata Teguh dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Blar!!! Petasan Meledak di Kendal, Rumah Porak Poranda dan 3 Orang Luka Parah
Menurut Teguh, korban mengalami luka cukup parah pada hidung yang nyaris hancur. Setelah sempat dirawat di Puskesmas Sukamakmur, korban kemudian dirujuk ke RSUD Cileungsi.
"(Penanganan) hidungnya itu mah harus sama ahlinya. Jadi anak petasan, yang gumpalan petasan itu, yang bulet, itu masuk hidung," jelasnya.
Saat ini korban masih berada di rumah sakit dengan kondisi stabil. Korban masih menunggu tindakan operasi akibat luka parah yang dialaminya.
"Kondisinya bagus, cuma makan pakai alat. Belum dioperasi," tandasnya.
Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi 2023, Polresta Bogor Kota Sita Belasan Ribu Petasan
Diketahui, petasan sering ditemui di momen-momen perayaan tertentu. Bahkan pada saat Ramadan, malam Lebaran, dan malam Tahun Baru, anak-anak kerap memainkan petasan.
Petasan sejatinya berbahan peledak kategori ringan. Sebab tingkat ledakannya rendah. Namun ledakan juga kini termasuk bahan berbahaya. Bahkan sudah banyak merenggut nyawa manusia.
Oleh karena itu, polisi secara tegas sudah melarang penggunaan petasan. Baik penjual maupun pengguna bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak
(thm)
Lihat Juga :