Usut Perusahaan Beri Syarat Tidur Bareng di Cikarang, Polres Bekasi Turun Tangan
Kamis, 04 Mei 2023 - 14:00 WIB
loading...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi. Foto/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Polres Metro Bekasi mengusut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap karyawati oleh pimpinan perusahaan dengan modus bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
”Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan di Cikarang, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak, Warganet: Mengerikan!
Twedi mengaku hingga saat ini belum ada satu pun korban yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan atas kasus dimaksud. Namun dia memastikan proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan.
Petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi. ”Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim,” katanya.
Saat ini, Pemkab Bekasi tengah menelusuri tindak pelecehan seksual di lingkungan perusahaan tersebut mengingat ada dugaan telah terjadi pelanggaran aturan baik dari aspek norma sosial, moral, serta hukum.
Baca juga: Usut Perusahaan Beri Syarat Tidur Bareng, Pj Bupati Bekasi: Harus Diproses Hukum!
”Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan di Cikarang, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak, Warganet: Mengerikan!
Twedi mengaku hingga saat ini belum ada satu pun korban yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan atas kasus dimaksud. Namun dia memastikan proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan.
Petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi. ”Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim,” katanya.
Saat ini, Pemkab Bekasi tengah menelusuri tindak pelecehan seksual di lingkungan perusahaan tersebut mengingat ada dugaan telah terjadi pelanggaran aturan baik dari aspek norma sosial, moral, serta hukum.
Baca juga: Usut Perusahaan Beri Syarat Tidur Bareng, Pj Bupati Bekasi: Harus Diproses Hukum!
Lihat Juga :