Tragis! Remaja Putri Ini Pendarahan dan Ditinggal di Jalan Usai Disetubuhi di Dalam Mobil

Rabu, 03 Mei 2023 - 23:14 WIB
loading...
Tragis! Remaja Putri...
Remaja putri berumur 18 tahun ini masih terbaring tak sadarkan diri di rumah sakit usai disetubuhi paksa di dalam mobil hingga mengalami pendarahan hebat. Foto: iNewsTV/Ruslan AS
A A A
BANDAR LAMPUNG - Seorang remaja putri berinisial OR (18) terpaksa dirawat di rumah sakit setelah mengalami pendarahan, usai disetubuhi paksa oleh teman pria bernama Ade Rohmanzah (30) yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Tragisnya lagi, remaja malang itu ditinggal di tepi jalan usai disetubuhi, sementara pelaku kabur. Beruntung, pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah berkordinasi dengan pihak keluarganya.

Kini, remaja putrid malang itu masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bintang Amin, Rajabasa Bandar Lampung. Korban merupakan warga Pesawaran ini, disetubuhi paksa di dalam mobil milik pelaku pada Senin malam (1/5/2023) di kawasan Langkapura Bandar Lampung.

Baca juga: Bejatnya Guru Ngaji di Sleman, Jadikan Santrinya Budak Seks Sejak 2016

Padahal, korban dan pelaku baru pertama kali bertemu dengan sebelumnya berkenalan di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan, pelaku bernama Ade Rohmanzah warga Sukabumi, Bandar Lampung itu, sebelumnya mengenal korban di jejaring aplikasi media sosial sepekan sebelum peristiwa itu. “Pelaku kemudian membuat janji bertemu usai korban pulang dari tempatnya bekerja,” ujarnya.



Pelaku kemudian menjemput korban dengan mengendarai mobil miliknya, korban kemudian diajak berkeliling dengan pelaku di sebuah lokasi yang sepi. “Pelaku yang sudah merencanakan niat jahatnya, kemudian memperdayai korban di dalam mobil hingga mengalami pendarahan hebat di area sensitif kewanitaannya,” bebernya.

Karena panik dengan kondisi korban yang banyak mengeluarkan darah, pelaku kemudian meninggalkan korban di pinggir jalan dan kabur menggunakan mobil yang dikendarainya.

Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan, serta berhasil mengidentifikasi pelaku dengan berbekal keterangan korban dan saksi di lokasi kejadian.

Baca juga: Heboh, Terduga Pelaku Pencabulan Ditemukan Tewas di Semak Belukar Perhutani

“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan polisi setelah berkordinasi dengan pihak keluarganya, polisi kemudian membawa pelaku dengan di dampingi pihak keluarganya ke mapolresta bandar lampung,” bebernya.

Sementara itu, pelaku berdalih perbuatannya itu dilakukan atas dasar saling suka, serta tidak ada unsur paksaan seperti yang dilaporkan oleh korban. “Tidak ada unsur paksaan, itu dilakukan atas dasar saling suka,” ujarnya di hadapan polisi.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku atas dugaan kasus pemerkosaan, sementara korban hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit secara intensif.

“Jika terbukti bersalah pelaku bakal dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan serta terancam hukuman pidana selama 12 tahun kurungan penjara,” tandas Kompol Denis.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
PP Tunas Berlaku, Pemprov...
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Rekomendasi
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved