Atasi Kemacetan, Heru Budi Bakal Atur Jam Masuk Kerja di Jakarta
Rabu, 03 Mei 2023 - 18:38 WIB
loading...
Pemprov DKI akan mengatur jam masuk kerja untuk mengatasi kemacetan parah di Jakarta. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas mengenai pembagian jam kerja di Ibu Kota.Hal itu untuk mengatasi kemacetan parah di Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan pihaknya akan mengundang pihak terkait seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya untuk membahas pembagian jam kerja itu.
“Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan, FGD. Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Viral Penonaktifan KTP DKI Jakarta Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara, Begini Faktanya
Heru mengungkapkan dirinya sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Ia menyebutkan usulan jam masuk kerja itu dibagi menjadi dua sesi, yakni jam 08.00 dan 10.00 WIB.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan pihaknya akan mengundang pihak terkait seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya untuk membahas pembagian jam kerja itu.
“Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan, FGD. Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Viral Penonaktifan KTP DKI Jakarta Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara, Begini Faktanya
Heru mengungkapkan dirinya sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Ia menyebutkan usulan jam masuk kerja itu dibagi menjadi dua sesi, yakni jam 08.00 dan 10.00 WIB.
Lihat Juga :