Pemkab Bekasi Usut Perusahaan di Cikarang yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng
Rabu, 03 Mei 2023 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mantap! Pendapatan Kabupaten Bekasi Naik Rp500 Miliar, Ini Sumbernya
Dengan adanya indikasi di lapangan praktik hanya secara lisan saja. Nuh melihat ada praktik oknum manajemen untuk melakukan negosiasi kepada pekerja wanita yang baru masuk maupun akan di perpanjang.
”Buktinya tidak ada tertulis tapikan posisi yang sedang melamar itu dalam kondisi lemah datang dari kampung, tidak punya uang mereka ingin cita-cita pulang ke kampung dengan sukses tapi dihadapkan dengan kondisi seperti itu,” ucapnya.
Pengurus Serikat Buruh FSPMI, Amir mengatakan hingga saat ini belum memiliki data laporan permasalahan tenaga kerja korban asusila oleh perusahaan atau manajemen soal perpanjangan kontrak.”Untuk korban asusila kami belum menerima laporan,” katanya.
Dengan adanya indikasi di lapangan praktik hanya secara lisan saja. Nuh melihat ada praktik oknum manajemen untuk melakukan negosiasi kepada pekerja wanita yang baru masuk maupun akan di perpanjang.
”Buktinya tidak ada tertulis tapikan posisi yang sedang melamar itu dalam kondisi lemah datang dari kampung, tidak punya uang mereka ingin cita-cita pulang ke kampung dengan sukses tapi dihadapkan dengan kondisi seperti itu,” ucapnya.
Pengurus Serikat Buruh FSPMI, Amir mengatakan hingga saat ini belum memiliki data laporan permasalahan tenaga kerja korban asusila oleh perusahaan atau manajemen soal perpanjangan kontrak.”Untuk korban asusila kami belum menerima laporan,” katanya.
(ams)
Lihat Juga :